PAMEKASAN,KORAN TIMES– Selama seminggu operasi patuh semeru 2024, Polres Pamekasan menilang ribuan pengendara terdapat teguran dan tilang manual.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini. Beberapa di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran selanjutnya, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

AKP Sri Sugiarto mengatakan, sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.

“Polres Pamekasan menggelar operasi patuh semeru 2024 sejak tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2023,”ungkap AKP Sri Sugiarto. Senin (22/7/2024).

Pihaknya, menyatakan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI.

Kegiatan operasi patuh semeru dilakukan, kata AKP Sri Sugiarto diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah diatur yang sudah di tentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas. Hal ini dikarenakan demi keselamat pegendara itu sendiri dan orang lain,”harap AKP Sri Sugiarto.

READ  Kapolres Pamekasan Ngobrol Santai Bersama Jurnalis Lewat Piramida

Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email