Jakarta,korantimes.com– Barisan Rakyat Sikat Koruptor mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi senilai Rp2 triliun dalam proyek layanan notifikasi perbankan yang melibatkan kerja sama BRI-Telkom.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, mengatakan aksi itu merupakan bentuk keprihatinan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai terus menggerogoti keuangan negara.

“PT Telkomsel merupakan bagian dari BUMN yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan nasional dan sumber pendapatan negara untuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Namun, justru berulang kali menjadi objek dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi,” kata Syafiq dalam orasinya.

Menurut dia, besarnya gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas yang diterima para pejabat negara maupun pejabat BUMN semestinya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Namun, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara yang akhirnya harus ditanggung rakyat,” ujarnya.

Syafiq mengungkapkan, pihaknya menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek layanan notifikasi perbankan BRI-Telkom yang disebut-sebut melibatkan Nugroho alias Nugi selaku Direktur Utama PT Telkomsel.

BRSK mengklaim telah menyampaikan laporan terkait dugaan perkara tersebut kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 5 Juli 2026.

“Apabila terdapat bukti yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Syafiq.

READ  Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Dia menegaskan, setiap rupiah uang negara yang dikorupsi akan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Dalam aksinya, BRSK mendesak KPK segera mengusut dugaan skandal senilai Rp2 triliun tersebut. Massa juga meminta lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili Nugi, Direktur PT Telkomsel, apabila terbukti merugikan keuangan negara. KPK tidak boleh takut dan tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Syafiq.

Selain itu, BRSK meminta KPK mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, apabila ditemukan bukti yang cukup. Massa juga mendesak penyitaan aset pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab guna memulihkan kerugian negara dan mendukung program kesejahteraan rakyat.

Hingga aksi berakhir, unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum dugaan perkara tersebut. Pihak PT Telkomsel maupun Nugroho alias Nugi juga belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan massa aksi.