JAKARTA,korantimes.com-Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan skandal korupsi senilai Rp2 triliun di PT Telkomsel.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan massa aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Massa menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan yang melibatkan kerja sama antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom.

Menurut mereka, laporan terkait dugaan kasus tersebut telah disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 5 Juli 2026, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) BRSK, Syafiq Naufal, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyelewengan yang disebut terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai praktik korupsi, apabila terbukti terjadi, hanya akan memperbesar beban masyarakat.

“Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun, keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” ujar Syafiq Naufal di sela-sela aksi unjuk rasa.

BRSK menyebut dugaan perkara tersebut turut menyeret nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum perkara tersebut maupun keterangan dari pihak PT Telkomsel terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.

READ  Kejagung Harus Bongkar Keterlibatan Astra, Sinarmas, hingga Adaro dalam Skandal Korupsi Pertamina

Dalam aksi tersebut, BRSK menyampaikan empat tuntutan kepada KPK. Pertama, mendesak KPK segera menangkap dan memproses hukum Nugroho alias Nugi terkait dugaan korupsi yang menurut mereka menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kedua, massa meminta KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan tersebut.

Ketiga, BRSK mendesak lembaga antirasuah membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam perkara itu hingga ke aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang cukup.

Keempat, sebagai upaya pemulihan kerugian negara, massa meminta KPK segera menyita aset pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum agar hasilnya dapat dikembalikan untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur nasional.

Hingga aksi berakhir, unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun PT Telkomsel terkait tuntutan yang disampaikan BRSK.