PAMEKASAN,korantimes.com-Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) membawa 8 tuntutan demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026).
Salah satu tuntutan massa aksi yang disampaikan kepada pemerintah agar menertibkan LSM/ormas tanpa legal standing di Kabupaten Pamekasan.
“FPBM meminta pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan perangkat terkait untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan penertiban terhadap organisasi atau LSM yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas,” Tegas korlap aksi, Kholili.
Dengan demikian, kata Kholili, LSM tanpa pendaftaran resmi tidak memiliki legal standing sehingga aktivitasnya berpotensi melanggar ketertiban administrasi dan merugikan masyarakat. Penertiban ini merupakan penegakan hukum demi kepastian hukum.
Selanjutnya, ia meminta Kepolisian Resor Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin atau prosedur resmi.
“Kepolisian memperketat verifikasi legalitas organisasi pengaju aksi, menolak kegiatan yang tidak memenuhi syarat administratif, serta menjaga demonstrasi tetap tertib dan aman,” Imbuhnya.
Pihaknya, juga desak Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat sebagai daerah penghasil tembakau dan pusat aktivitas buruh pabrik.
“Keberadaan Bea Cukai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri legal. FPBM meminta Bea Cukai memperluas pembinaan UMKM tembakau dan industri kecil, meningkatkan edukasi regulasi cukai, melibatkan petani dan buruh sebagai mitra, serta memastikan kebijakan cukai berpihak pada keberlanjutan ekonomi rakyat,”katanya.
Selain itu, kata Kholili, Bea dan cukai harus menjadi mitra penghubung antara kepentingan pengusaha Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat. Agar setiap persoalan yang berkenaan dengan industri tembakau di Madura mendapatkan solusi yang berkeadilan. Maka Bea dan Cukai harus menjadi penghubung kepentingan Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
“Bea dan Cukai juga harus memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha bagi setiap pelaku usaha tembakau. Serta memberikan kemudahan izin bagi pelaku usaha pabrik rokok agar tidak terjadi pelanggaran hukum bagi setiap pelaku usaha. Juga Bea dan Cukai dalam melakukan pengasawan harus disertai dengan pembinaan bukan penindakan,”urainya.
Kholili, meminta Pemerintah dan Bea dan Cukai memberikan jalan keluar terhadap permasalahan tentang beratnya harga cukai bagi pelaku industri hasil tembakau Madura yang skala kecil dan bersifat padat karya.
“Harga tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi secara terus-menerus memberatkan pabrikan rokok kecil, meningkatkan risiko penutupan usaha. Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil kesulitan bersaing. Kenaikan tarif yang signifikan dianggap sebagai lonceng kematian industri Hasil tembakau lokal Madura,”tukasnya.
Pihaknya, juga meminta LSM/ORMAS dan Media ikut berkontribusi dan memberikan solusi untuk produktifitas pembangunan ekonomi di Madura yang berkelanjutan dan berkeadilan.
APH dan Bea dan Cukai, sambung Kholili, untuk tidak serta merta melakukan penangkapan penindakan sebelum memberikan solusi bagi keberlangsungan IHT, problem buruh dan petani tembakau. dan
“Tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) menimbulkan masalah serius bagi petani tembakau Madura, terutama penurunan drastis serapan tembakau oleh pabrikan besar seperti Djarum dan Gudang Garam. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga beli tembakau di tingkat petani. Pabrik rokok besar cenderung mengurangi produksi atau menggunakan tembakau impor akibat kenaikan cukai, yang berakibat pada penurunan pembelian tembakau Madura dan dapat menekan harga beli,”tegasnya.
Sementara Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat menemui massa aksi menyatakan mendukung terhadap apa yang menjadi aspirasi buruh petani dan buruh Pabrik loal Madura.
“Agar lebih didengarkan tuntutan yang disampaikan, maka tunggu satu minggu akan diperjuangkan ke Jakarta. Intinya pemerintah Pamekasan mendukung buruh petani dan buruh Pabrik lokal demi kemajuan Pamekasan kedepan,”ujar KH Kholilurrahman.
