PAMEKASAN,korantimes.com– Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil memediasi penyelesaian perkara dugaan pengambilan telepon genggam (HP) yang sempat viral di media sosial TikTok. Kasus ini resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice setelah korban menyatakan tulus memaafkan pelaku.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penyelesaian damai tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara pihak korban dan pelaku demi mengedepankan rasa kemanusiaan.

​”Benar, hari ini kami memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Korban telah menunjukkan kebesaran hatinya dengan memaafkan pelaku, sehingga perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (3/6/2026).

​Peristiwa tersebut awalnya terjadi pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Sebuah HP merk POCO berwarna biru milik seorang ibu ber-inisial M (53), warga Jl. P. Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Pamekasan, diambil oleh seorang perempuan berinisial F (warga asal NTT). Kejadian tersebut kemudian sempat diunggah oleh netizen dan menjadi viral di platform TikTok.

​Merespons dinamika di masyarakat, Polres Pamekasan bergerak cepat untuk melakukan penanganan. Alih-alih menempuh jalur pidana yang kaku, pihak kepolisian mengutamakan ruang mediasi.

​Hasil dari mediasi tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Pernyataan tertulis bermaterai yang dibuat langsung oleh korban.

IPDA Yoni Evan Pratama mengapresiasi langkah bijak yang diambil oleh korban. Ia juga mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi video-video yang viral.

READ  Tepis Isu Dugaan Pemerasan, Kapolsek Tlanakan Pastikan Berita di Medsos Adalah Hoax

​”Kami berterima kasih kepada Ibu M atas jiwa besarnya. Dengan adanya surat pernyataan resmi ini, maka permasalahan telah selesai dengan damai. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarkan spekulasi negatif di media sosial terkait video yang sempat viral tersebut. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dan rasa persaudaraan di Kabupaten Pamekasan,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.