PAMEKASAN,korantimes.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil menemukan dan menyerahkan kembali satu unit sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jum’at (10/7/2026).

​Penyerahan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tersebut dilakukan langsung di depan Gedung Satreskrim Polres Pamekasan kepada pemiliknya yang sah.

​Kasat Reskrim melalui Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta dedikasi penuh untuk mengayomi masyarakat.

​”Kami selalu berupaya bergerak cepat dalam merespons setiap laporan kehilangan dari masyarakat. Keberhasilan menemukan kembali sepeda motor ini adalah hasil kerja keras jajaran Satreskrim dan dukungan informasi dari warga. Hari ini, kendaraan tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar IPDA Reza.

​Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pamekasan.

Selain itu, pihaknya, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan saat memarkir kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda.

Sementara itu, korban pencurian yang bernama Aisyah, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pamekasan dan juga Satreskrim yang telah menemukan sepeda motor yang sempat hilang.

READ  Diduga Lelet Tangani Kasus, Aktivis Gerak Pede Jatim Kemabli Demo Depan Kantor Kejari Pamekasan

“Saya ucapkan terima kasih banyak, dan semoga Polres Pamekasan bisa lebih maju dan juga lebih baik,”tukasnya.