PASURUAN, korantimes.com— Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) desak polisi melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri yang berujung pada meninggalnya seorang siswa di Kota Tual, Maluku.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan Aliansi BEM Pasuruan Raya saat menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Pasuruan. Kamis, 26 Februari 2026.

Koordinator Lapangan (Koorlap) Qais Zauqi, menyampaikan peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak dan hak atas rasa aman bagi pelajar.

Selanjutnya, ia menyampaikan tragedi di Tual membuktikan bahwa perubahan tidak cukup berhenti pada imbauan moral atau penindakan etik internal, melainkan harus ada reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi. Serta pelaku harus jatuhi pasal 340 KUHP atau UU Perlindungan Anak hingga vonis maksimal di pengadilan umum.

Selanjutnya, dalam aksi berlangsung massa aksi membuat penandatanganan Pakta Integritas dengan kepolisian. Selesai demo juga dilakukan salat ghaib di Masjid Polres dan prosesi lilin di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Berikut isi fakta integritas yang dibawa massa aksi dan ditandatangani Polres Pasuruan;

Pertanggungjawaban Komando

Mendesak pencopotan atasan langsung pelaku sebagai bentuk tanggung jawab kegagalan pembinaan.

Reformasi Kultural & Sistemik

Mengakui kekerasan sebagai kegagalan sistemik dan berkomitmen mengevaluasi total sistem rekrutmen Polri untuk memberantas praktik suap.

READ  Warga Digegerkan dengan Penemuan Mayat Usia 71 Tahun di Desa Kertagenah Tengah

Jaminan Ruang Aman Pasuruan

Memberikan garansi bahwa Polres Pasuruan akan bertindak humanis dan tidak akan melakukan tindakan represif terhadap setiap gerakan mahasiswa maupun masyarakat sipil.

Pendekatan Human Rights

Menghapus budaya militeristik berlebihan dan menggantinya dengan pendekatan *Human Rights Based Policing.