Madura – Di tengah tekanan ekonomi nasional yang tak menentu, di sudut timur Pulau Madura, sebuah cerita penuh harapan mulai tumbuh di ladang-ladang tembakau milik petani kecil. M. Zaini, seorang petani dari Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dulu sering merasa putus asa. Hasil panen tembakaunya kerap dijual ke tengkulak dengan harga rendah, kadang bahkan harus menunggu berminggu-minggu tanpa kejelasan.

Namun, harapan itu mulai berubah sejak akhir 2024 lalu, ketika sekelompok pengusaha rokok lokal mulai hadir langsung ke ladang. Mereka bukan hanya datang sebagai pembeli, tapi juga sebagai mitra. Mereka membeli tembakau petani secara langsung, tanpa tengkulak, dan memberikan harga yang layak dan transparan.

“Biasanya kami harus menunggu. Sekarang ada yang datang ke ladang, harga juga jauh lebih bagus,” cerita Zaini. Tidak hanya itu, para pengusaha ini juga mulai membantu petani dari hulu ke hilir—dari pemilihan bibit unggul, proses pengeringan, hingga menyediakan alat pengolahan dan modal kerja.

Transformasi ini tak terjadi sendirian. Di balik layar, hadir dukungan yang tak terduga dari institusi yang selama ini identik dengan penindakan: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari Penindakan ke Pembinaan: Wajah Baru Bea Cukai

Program seperti “Gempur Rokok Ilegal” mengalami perubahan paradigma. Kini, selain penindakan, Bea Cukai juga fokus pada edukasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap pelaku industri hasil tembakau (IHT) kecil di daerah.

READ  Banjir Melanda Pamekasan, Wakapolres Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi dan Bagikan Nasi Bungkus

Melalui sosialisasi, pelatihan, dan asistensi pengurusan izin seperti NPPBKC, Bea Cukai membuka akses legalitas bagi para pengusaha lokal yang sebelumnya takut memulai usaha resmi karena khawatir akan prosedur yang rumit dan biaya tinggi.

“Ternyata tidak seribet yang kami kira. Justru mereka bantu kami agar legal.” ujar salah satu pengusaha rokok di Madura yang kini telah resmi terdaftar dan mencetak pita cukai legal sendiri.

Ekosistem Baru: Tembakau Madura Naik Kelas

Kepala Kantor Bea Cukai Madura menegaskan bahwa mereka kini mengusung pendekatan restoratif dan kolaboratif, bukan sekadar represif.

“Kami ingin jadi mitra, bukan hanya penindak. Kalau pengusaha mau patuh, kami pasti bantu.”

Dengan model kolaborasi ini, petani mendapatkan pasar yang lebih sehat, pengusaha kecil bisa naik kelas ke jalur legal, dan negara mendapat pemasukan dari cukai secara sah. Industri rokok lokal yang dulu terpinggirkan, kini mulai berkembang dengan legalitas yang kuat dan berdaya saing.

Penutup: Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Rakyat

Sinergi antara petani, pengusaha lokal, dan Bea Cukai telah melahirkan ekosistem baru di dunia tembakau Madura. Kini, para petani kembali tersenyum, harga panen lebih stabil, dan rokok lokal tidak lagi harus sembunyi-sembunyi. Semua ini adalah bukti bahwa jika pemerintah hadir dengan pendekatan yang tepat, rakyat pun mampu bangkit bersama.

Kisah dari ladang-ladang tembakau ini bukan hanya tentang daun kering yang digulung menjadi rokok. Ini adalah kisah tentang kepercayaan, perubahan, dan harapan yang tumbuh di tengah gersangnya ekonomi.