PAMEKASAN, KORAN TIMES,Kapolres Pamekasan memusnahkan 50 knalpot brong hasil cipkon jelang tahun baru 2024 di halaman Mapolres setempat.
Pemusnahan lewat Konferensi pers akhir tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jumat (29/12/2023).
Polres Pamekasan dalam memusnahkan knalpot brong didampingi Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Ketua MUI Kabupaten Pamekasan serta beberpa Tokoh agama
Konferensi Pers diawali dengan pemaparan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pamekasan dari awal Bulan Januari sampai dengan Desember 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong hasil Cipkon menjelang pergantian tahun 2024 sebanyak 50 Knalpot Brong.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard (brong).
“Kami akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong ini karena di jalan menimbulkan kebisingan dimasyarakat,” Ungkap AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Selanjutnya, ia menjelaskan upaya pencegahan laka lantas dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan diantaranya Sosialisasi Tertib Lalu lintas, Police Goes To School, silaturahmi dengan komunitas biker dan kelompok masyarakat lainnya untuk saling mengingatkan bahwa keselamatan di jalan harus diutamakan.
“Semoga di tahun 2024 masyarakat Kabupaten Pamekasan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas sehingga jumlah laka lantas dapat diminimalisir,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satlantas Polres Pamekasan juga melaksanakan kegiatan patroli dan antisipasi Balap liar di beberapa sudut Kota Pamekasan.
“Hasilnya di tahun 2023 Satlantas Polres Pamekasan mendapatkan sejumlah 50 pelanggaran knalpot Brong, yang hari ini akan dilakukan pemotongan secara simbolis,” Urainya.
Pewarta:Syafii
Editor : Hasbullah