PAMEKASAN, KORAN TIMES– Insiden tragis yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Korban tewas setelah diduga dilindas mobil lapis baja Brimob saat terjadi kericuhan pasca aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8) malam.
Dalam pernyataan sikapnya, Muchtar, ketua DPC GMPK Pamekasan menilai tindakan aparat tersebut sebagai bentuk brutalitas dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pembunuh. Melindas rakyat dengan kendaraan taktis adalah tindakan biadab yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya. Jum’at 29 Agustus 2025
Mantan aktivis PMII Pamekasan tersebut mendesak agar pelaku yang mengendarai kendaraan taktis segera ditangkap dan diproses hukum tanpa adanya perlindungan institusional. Mereka juga meminta agar Polda Metro Jaya bersama Kompolnas melakukan investigasi secara independen dan transparan.
“Tidak boleh ada impunitas. Siapapun yang terlibat, harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jika dibiarkan, tragedi ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” lanjut pernyataan itu.
Lebih jauh, mereka menyebut kejadian ini mencerminkan kegagalan prosedural dan lemahnya standar operasional pengamanan massa oleh aparat. Menurut mereka, penggunaan kendaraan lapis baja di tengah kerumunan sipil jelas berisiko tinggi dan menyalahi prinsip keamanan publik.
“Nyawa rakyat tidak boleh menjadi tumbal arogansi aparat. Brimob telah gagal menjaga kemanusiaan dan profesionalismenya,” ungkapnya dengan nada keras.
Tragedi Tanah Abang ini kembali membuka luka lama soal brutalitas aparat terhadap rakyat. Publik kini menunggu langkah tegas Polri dalam menindak anggotanya sendiri, bukan sekadar klarifikasi. Keadilan bagi korban bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga sebagai ujian moral bagi negara.

