SURABAYA, KORAN TIMES– Forum N.G.O Madura terus mengawal persoalan yang saat ini lagi viral terkait sejumlah kasus dilingkungan Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng).
Beberapa gerakan sebelumnya sudah dilakukan N.G.O Madura mulai dari Audiensi, aksi demonstrasi di depan Rutan Kelas 1 Surabaya, aksi didepan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahkan Konsolidasi Akbar bersama sejumlah aktivis, ormas di madura.
Selain itu juga, pada tanggal 6 november 2023 lalu, mereka telah melayangkan surat audiensi ke Komisi A DPRD Prov jawa timur dengan nomor surat 135/F- NGO-Madura/VI/2023 diterima bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Prov Jawa Timur Penerima Ellis. Hal itu sebagai Bentuk keseriusan dari NGO Madura meskipun masih belum di tentukan jadwal prihal audiensi dengan komisi A tersebut.
Zaini Wer wer selaku Ketua Umum forum NGO Madura dalam konferensi persnya menyampaikan berbagai persoalan di rutan kelas 1 Surabaya, mulai dari pungutan liar untuk jual beli kamar tahanan yang harganya berkisar 3 juta sampai 15 juta.
Selanjutnya, menurut wer-wer persoalan di rutan kelas 1 Surabaya, mau pindah dari kamar karantina ke blok juga bayar, penyalahgunaan handphone, pemotongan biaya transfer tahanan dari keluarga sebesar 30% @orang dan banyak lainnya.
Dirinya menuding bahwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di rutan medaeng Surabaya tidak luput dari adanya oknum yang dengan sengaja dipelihara dan dilindungi oleh atasannya.
“Kalau kejahatan tersebut hanya sekali, mungkin itu oknum kelas bawah yang bermain. Tapi ini tidak, ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Kami menduga ada unsur kesengajaan, dimana oknum tersebut dipelihara yang nantinya ada setoran juga ke atasan,” tambahnya. Selasa (14/11/2023).
Dengan demikian, lanjut Werwer demi memanusiakan-manusia, dirinya telah melayangkan permohonan audiensi ke kantor DPRD prov jawa timur agar rutan/lapas tidak dijadikan lahan bisnis, bebas dari pungli gratifikasi KKN dll.
“Harapan DPRD prov jawatimur bisa memfasilitasi kami agar bisa menghadirkan kepala rutan kelas 1 Surabaya. Serta kepala kementrian hukum dan ham wilayah Prov jawa timur, dan bahkan kami bersama mantan napi akan melakukan pelaporan secara terbuka,”tegas Werwer.
Apa bila dalam waktu dekat ini masih saja belum ada konfirmasi dari DPRD Prov jawa timur, maka pihaknya berjanji akan melakukan aksi yang sekian kalinya agar ada kepastian hukum dan adil yang berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
Terpisah, Pihak Komisi A DPRD Jatim saat dikonfirmasi perihal surat audiensi yang sudah dimasukkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum memberikan kepastian.
Pewarta:Lukman
Editor : Hasbullah