PAMEKASAN,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerapkan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama tiga hari usai cuti lebaran atau idul Fitri 2026.

WFA diberlakukan pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026, hal itu Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan.

Taufikurrachman Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan mengatakan bahwa work from anywhere (WFA) diberlakukan dengan tanpa mengabaikan pelayanan publik, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sudah kembali beraktivitas.

“Masih WFA sesuai surat edaran, tapi beberapa OPD pelayanan sudah mulai aktif,” kata Taufikurrachman.

Ia menegaskan, WFA bukan berarti libur. ASN tetap bekerja sesuai jadwal yang telah diajukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk kewajiban absensi.

Menurut dia, Pemkab juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama sejak hari pertama kerja.

Dikatakannya, sejumlah layanan vital tetap berjalan selama libur Idul Fitri, seperti instalasi gawat darurat (IGD) dan layanan persampahan.

Ia juga memastikan pembagian sistem kerja antara WFA dan kehadiran langsung di kantor tidak mengganggu pelayanan. Hingga kini, belum ada laporan keluhan dari OPD maupun masyarakat.

“Tidak ada kendala. Layanan yang tidak berbasis elektronik tetap berjalan saat hari raya,” tandasnya.