KONAWE,korantimes.com– Langkah Polres Konawe mengembalikan sementara barang bukti kendaraan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai mendapat apresiasi dari Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK).

Bagi IMIK Jakarta, kebijakan ini bukan sekadar prosedur. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Konawe yang tidak hanya berhasil menemukan barang bukti kendaraan dalam perkara dugaan pencurian, tetapi juga memberikan pelayanan kepada pihak yang berhak sesuai prosedur hukum,” ujar Ketua IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, Kamis (27/8/2026).

Hukum Jalan, Masyarakat Terbantu

Menurut Irsan, kendaraan yang berhasil ditemukan Satreskrim Polres Konawe memang harus jadi barang bukti. Tapi di sisi lain, pemiliknya juga punya hak untuk memakai kembali.

Mekanisme pinjam pakai dinilai jadi jalan tengah. Proses penyidikan tetap jalan, tapi masyarakat juga tidak dirugikan lebih lama.

“Barang bukti tidak semata-mata dipandang sebagai objek penyidikan. Harus dikelola dengan mempertimbangkan kepentingan pihak yang memiliki hak, sepanjang tidak mengganggu pembuktian perkara,” jelasnya.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si bersama Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H dan Unit 1 Pidum Satreskrim disebut Irsan sebagai contoh aparat yang memahami hal ini.

Profesional Itu Diukur dari Pelayanan

IMIK Jakarta menegaskan, profesionalisme polisi tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang diungkap.

READ  Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan

Tapi juga dari bagaimana polisi melayani. Transparan, terukur, humanis, dan tetap berpegang pada aturan.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui slogan, tetapi melalui kerja nyata. Ketika laporan ditindaklanjuti, kendaraan ditemukan, proses hukum jalan, dan pihak berhak dapat pelayanan sesuai prosedur, maka itulah negara hadir,” tegas Irsan.

Jangan Jadi Pengecualian

Meski mengapresiasi, IMIK Jakarta juga menitipkan pesan. Keberhasilan ini jangan berhenti di satu perkara saja.

“Kami berharap apa yang dilakukan Polres Konawe hari ini bukan menjadi pengecualian, tetapi menjadi standar pelayanan. Masyarakat Konawe butuh kepolisian yang responsif, profesional, transparan, dan mampu memberi rasa aman serta kepastian hukum,” tutup Irsan.

Apresiasi IMIK Jakarta ini sekaligus menjadi catatan penting. Bahwa di tengah tuntutan penegakan hukum, sisi kemanusiaan dan pelayanan publik tetap harus jadi prioritas.