Jakarta,korantimes.com-Dugaan pungli berupa jual beli bangku sekolah Negeri di Jawa Timur akhirnya sampai ke bangku Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal tersebut disuarakan lantang oleh Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejagung RI, Jakarta, Jum’at (21 Agustus 2026).

Massa aksi membawa poster bertuliskan “Geledah Dinas Jawa Timur”, dan “Bongkar Pungli di Dinas Pendidikan”.

Koordinator aksi, Hafidz Qudsi, menuturkan dugaan pungli berupa jual beli bangku sekolah di Jawa Timur terbongkar karena adanya laporan dari korban.

“Dari dokumen yang kami miliki, terdapat adanya dugaan jual beli bangku sekolah negeri di Jawa Timur, yang terindikasi menyeret beberapa oknum ASN di Dinas Pendidikan Jatim,” kata Hafidz.

Menurut Hafidz, laporan adanya permintaan uang untuk pengamanan bangku sekolah di Jatim ini sudah terjadi tiap tahun, namun tidak ada tindakan tegas.

“Satu bangku yang semestinya gratis malah dihargai 5 juta hingga 20 juta, dan ini sudah berlansung setiap ajaran baru,”tukasnya.

Pihaknya, menjelaskan ada oknum pejabat berinisial F di Dinas Pendidikan yang terindikasi menjadi operator dalam dugaan perkara tindak pidana pungli.

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) berharap agar oknum pejabat berinisial F ini segera dipanggil dan dimintai keterangan, menurutnya pemanggilan terhadap F akan membuka tabir gelap di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Selain itu, aksi demonstrasi yang diikuti puluhan massa tersebut menyoroti peran Z (inisial), oknum ASN di Dinas Pendidikan Jawa Timur yang diduga menjadi pengepul dana proyek di Dinas Pendidikan.

READ  Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Layanan Transportasi Publik saat Libur Lebaran

“Demo ini bukan hanya soal dugaan pungli jual beli bangku sekolah, namun juga terkait dugaan fee proyek yang berada di Dinas Pendidikan Jawa Timur,” pungkasnya.

KCB memastikan akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung apabila dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.