PAMEKASAN,KORAN TIMES– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Kamis (10/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur dengan dihadiri 37 anggota sehingga rapat dinyatakan sah karena fourum terpenuhi.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Ia juga menambahkan, RPJMD yang telah ditetapkan nanti akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyempurnakan rangcangan akhir rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029 serta menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Oleh sebab itu periode rancangan RPJMD yang kami susun adalah periode tahun 2025-2029,”pungkasnya.
Menurutnya, maksud pengajuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan ini adalah sebagai tindak lanjut dari penetapan rumusan rancangan akhir RPJMD Pamekasan.
“Sedangkan tujuannya adalah untuk menetapkan landasan hukum dan pedoman bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Pamekasan,” Tukasnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan dirinya kedepan akan berupaya memaksimalkan menjalankan program prioritas seperti dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.
“Mengenai infrastruktur kami sudah mengirim surat ke Jakarta dalam rangka pemenuhan kebutuhan jalan-jalan yang sampai saat ini masih belum bisa dikerjakan dengan baik,”katanya.
Kemudian, Pemerintah Pamekasan akan menggeser anggaran dari kegiatan yang besar akan tetapi outputnya kurang.
“Jadi kita akan menghapus kegiatan yang menelan anggaran besar yang otputnya didapatkan sedikit,” Tegasnya.
