KORAN TIMES, OPINI – Kasus pembunuhan yang terus meningkat di Indonesia menciptakan kekhawatiran baru. Berita tentang seorang wanita penjual gorengan yang dibunuh di Sumut serta seorang ayah yang membunuh empat anaknya di Jakarta adalah gambaran nyata dari krisis emosional dan moral yang sedang melanda masyarakat kita. Ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku? Bagaimana sudut pandang agama dan peraturan soal hiburan, seperti video game, berperan dalam fenomena ini?

Jenis-jenis Pembunuhan Menurut Hukum dan Agama

Pembunuhan adalah tindakan yang melibatkan hilangnya nyawa manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dalam hukum Indonesia, pembunuhan diklasifikasikan menjadi tiga jenis:

1. Pembunuhan Sengaja: Pembunuhan yang dilakukan dengan niat dan alat yang mematikan.
2. Pembunuhan Berencana: Pembunuhan yang telah dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.
3. Pembunuhan Tidak Sengaja: Pembunuhan yang terjadi karena kecelakaan atau tindakan yang tidak disengaja.

Dalam perspektif agama Islam, tindakan pembunuhan dianggap sebagai dosa besar. Al-Qur’an secara tegas melarang tindakan tersebut dengan ancaman neraka bagi pelakunya. Beberapa ayat yang berkaitan dengan larangan pembunuhan antara lain:

“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya…” (An Nisa: 93)

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan…” (Al Israa: 31).

Faktor Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat

Banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan. Sebagian besar berawal dari emosi sesaat yang tak terkontrol, seperti:

1. Konflik Pribadi: Sakit hati, dendam, dan kekecewaan bisa memuncak menjadi tindakan pembunuhan.
2. Krisis Sosial dan Ekonomi: Tekanan ekonomi yang berat, seperti pinjaman online dan judi, turut mempengaruhi mental masyarakat.
3. Pengaruh Eksternal: Minuman keras, narkoba, serta pengaruh negatif dari lingkungan sosial, seperti perundungan (bullying) dapat mendorong seseorang untuk bertindak di luar kendali.

READ  Menuju Tax Ratio 23%: Strategi Mencapai Target Pemerintahan Baru Melalui Transformasi Sistem Perpajakan

Menurut data Pusiknas Bareskrim Polri, ada 3.347 kasus pembunuhan yang terjadi dalam empat tahun terakhir, dengan angka tertinggi tercatat pada tahun 2021, yaitu 1.076 kasus.

Solusi dan Pendekatan untuk Mengatasi Kasus Pembunuhan

Dalam Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan adalah qishash, yaitu balasan setimpal atas tindakan yang dilakukan. Namun, jika keluarga korban memaafkan, hukuman dapat digantikan dengan diyat, atau denda. Hukum Pidana di Indonesia juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan, mulai dari hukuman penjara hingga pidana mati untuk kasus pembunuhan berencana.

Pendekatan agama sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini. Nilai-nilai agama yang menekankan pentingnya kesabaran, pengendalian diri, dan keimanan harus diperkuat di tingkat keluarga dan masyarakat. Selain itu, pendidikan karakter di sekolah juga dapat membantu membangun moralitas generasi muda agar lebih memahami nilai-nilai kemanusiaan.

Dari sisi hukum, diperlukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Hukum harus menjadi instrumen yang efektif dalam menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kesadaran sosial melalui kampanye-kampanye yang mendukung perdamaian dan toleransi.

Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Mencegah Tindakan Kriminal

Penting bagi keluarga dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak kriminal. Membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, mengajarkan nilai-nilai moral, dan menciptakan lingkungan yang sehat akan sangat membantu dalam mengurangi potensi kekerasan.

READ  Fenomena Memperdebatkan "Debat"

Dalam Islam, perilaku buruk atau jahat disebut sebagai dursila. Sifat ini sering kali dipicu oleh kemiskinan dan kurangnya keimanan. Oleh karena itu, penekanan pada keimanan dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi prioritas dalam membangun masyarakat yang lebih damai.

Kesimpulan

Peningkatan kasus pembunuhan di Indonesia adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Pendekatan agama, edukasi keluarga, dan penegakan hukum yang tegas harus dijadikan pilar dalam menangani masalah ini. Jika tidak ada intervensi yang tepat, dikhawatirkan krisis moral dan emosional di masyarakat akan semakin memburuk.

Penting bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak agama untuk bersama-sama merangkul jiwa-jiwa yang tersesat, memperbaiki perilaku negatif, dan membimbing mereka menuju kehidupan yang lebih baik dan bermoral. Mari kita bangun keberagaman dan kebersamaan untuk menciptakan harmonisasi hidup bagi semua kalangan.

 

 

 

***

 

*) Ditulis Abdul Rohman, Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Ghuraba Jakarta.

*) Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.

*) Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

*) Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Kirimkan tulisan ke email: timeskoran@gmail.com.

*) Redaksi berhak untuk tidak menayangkan opini yang dikirimkan.

Print Friendly, PDF & Email