PAMEKASAN, korantimes.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menganggarkan pakaian dinas dan atribut kelengkapan bagi Bupati-Wakil Bupati Pamekasan sebesar Rp300 juta.

Anggaran besar ini digunakan untuk pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) berbahan wool sebanyak 100 stel. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Desember 2026.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 63084773, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menanggapi hal ini, Sipul, aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, menyatakan keprihatinannya terkait besarnya anggaran tersebut.

Menurutnya, di tengah kebutuhan efisiensi anggaran, prioritas pengadaan pakaian dinas bagi pejabat dianggap kurang tepat.

“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan dibandingkan pengadaan seragam para pejabat,” ujar Sipul.

Ia menilai alokasi anggaran tersebut harus mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah serta prinsip efisiensi.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji secara transparan dan proporsional, terlebih di tengah berbagai kebutuhan prioritas masyarakat.

“Banyak jalan di poros desa dibangun melalui swadaya masyarakat, sementara pemerintah daerah tampak sibuk mengurusi hal-hal yang tidak urgen dan tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat,” pungkasnya. Rabu (20/05/2026).

Publik pun mempertanyakan pola pengadaan dengan anggaran Rp 300 jut tersebut karena diduga mengarah pada praktik penunjukan langsung.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pamekasan, Bachtiar Effendy, saat dihubungi ber

Sementara jurnalis saat mencoba melakukan konfirmasi soal anggaran kepada Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pamekasan, Bachtiar Effendy, belum mendapat tanggapan sampai saat ini.

READ  Sebanyak 51 Personel Naik Pangkat, Disiram Air Kembang dan Air Water Canon