OPINI-KORANTIMES.COM-Enam puluh enam tahun silam, sejarah mencatatkan sebuah peristiwa eksistensial bagi dunia kemahasiswaan di Indonesia. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir bukan dari ruang hampa, melainkan dari rahim kegelisahan intelektual dan komitmen kebangsaan yang mendalam.

Di usia yang ke-66 ini, PMII tidak boleh terjebak dalam romantisme seremonial. Sebaliknya, usia ini harus menjadi titik tolak bagi para kader untuk melakukan reorientasi gerakan di tengah gempuran kompleksitas global.

Kelahiran PMII pada 17 April 1960 di Surabaya merupakan sebuah jawaban atas tuntutan sejarah. Bermula dari Musyawarah Mahasiswa NU di Jakarta pada 1959, yang kemudian dikristalisasi dalam konferensi di Surabaya, 13 mahasiswa pelopor merumuskan sebuah wadah yang mampu menyatukan semangat keislaman dengan rasa kebangsaan yang progresif. Sejarah mencatat bahwa PMII adalah manifestasi dari independensi berpikir mahasiswa.

Salah satu pilar intelektual yang menyangga eksistensi organisasi ini adalah Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Sebagaimana terdokumentasi dalam khazanah organisasi, perumusan NDP merupakan perjalanan panjang yang penuh dengan perdebatan ideologis.

Dimulai sejak Kongres V di Ciloto (1973), rumusan ini mengalami pematangan selama 15 tahun hingga akhirnya disahkan pada Kongres IX di Surabaya tahun 1988 melalui tangan dingin Mohammad Fajrul Falaakh dan tim penyusun lainnya. NDP memposisikan Tauhid bukan sekadar konsep teologis yang statis, melainkan sebagai motor penggerak bagi kesadaran kemanusiaan (Hablum Minannas) dan kelestarian alam (Hablum Minal ‘Alam). Inilah landasan bagi kader PMII untuk memiliki nalar kritis terhadap segala bentuk ketidakadilan struktural.

READ  Rencana PPPK untuk SPPG: Harapan atau Hanya Ilusi bagi Guru Honorer dan Nakes?

Dalam konteks pembentukan karakter, PMII bertransformasi menjadi sebuah laboratorium intelektual yang unik. Kita harus memahami bahwa PMII adalah sebuah oase dan rumah bagi mereka yang memilih jalan pedang perjuangan. Di dalam rumah ini, setiap kader tidak hanya diajarkan untuk menghafal teori, tetapi dipaksa untuk menguliti realitas sosial dengan pisau analisis yang tajam. Disinilah rahim tempat para kader ditempa melalui dialektika tanpa henti, dengan harapan agar benih-benih intelektualitas tersebut terus tumbuh secara organik dan subur di setiap lini kehidupan.

D tengah kematangan usia ini, PMII dihadapkan pada realitas demografis yang menantang. Mengapa demikian, karena kehadiran Generasi Z yang membawa karakteristik digital sentris dan pola pikir pragmatis-kritis. Konteks ini tentua memerlukan pendekatan baru, pendekatan konvensional yang cenderung kaku dan birokratis tidak akan lagi relevan.

PMII hari ini memerlukan revolusi pendekatan, dimana sebuah transformasi metodologi kaderisasi yang lebih adaptif terhadap kecepatan arus informasi dan keterbukaan akses digital.

Jika PMII gagal melakukan sinkronisasi antara nilai-nilai luhur organisasi dengan gaya hidup intelektual Gen Z yang menyukai efektivitas, kolaborasi horizontal, dan substansi praktis, maka organisasi ini terancam akan ditinggalkan oleh generasi selanjutnya. Kita harus berani membongkar stagnasi metode lama dan menggantinya dengan pendekatan baru yang lebih inklusif, kreatif, dan berbasis data tanpa kehilangan marwah ideologisnya.

Ketidakmampuan untuk beradaptasi adalah bunuh diri bagi sebuah organisasi pergerakan.
Memasuki usia ke-66, kita menyadari bahwa angka ini bukanlah penanda usia senja, melainkan simbol kematangan peradaban. Enam puluh enam tahun bukanlah waktu yang muda, ingat bukan waktu yang muda. Ia adalah usia di mana sebuah organisasi seharusnya telah mencapai puncak kedewasaan berpikir dan bertindak. Tugas kita saat ini bukan lagi sekadar mempertahankan eksistensi, melainkan melakukan lompatan kuantum dalam dunia gagasan.

READ  Geopolitik Digital, Ketahanan Generasi Siber, dan Peran Intelektual HMI dalam Reorientasi Demokrasi Era 5.0

PMII harus menjadi garda terdepan dalam mencetak teknokrat yang berintegritas, akademisi yang humanis, dan pemimpin yang memiliki keberpihakan pada rakyat. Kita memiliki tanggung jawab sejarah untuk senantiasa melahirkan embrio-embrio kepemimpinan yang unggul, sosok-sosok tangguh yang akan menahkodai bangsa ini di masa depan dengan integritas moral dan kecemerlangan intelektual yang relevan dengan perkembangan zaman.

Coretan ini menjadi refleksi harlah tahun ini khususnya bagi saya pribadi, juga seruan untuk kembali ke khittah pergerakan, sebuah gerakan yang ilmiah dalam berpikir, namun tetap revolusioner dalam bertindak. Jangan biarkan nalar kritis kita mati di tengah zona nyaman. Teruslah bergerak, teruslah berproses, karena di tangan para penggerak yang berpikir dan beradaptasi, masa depan bangsa ini diletakkan.

Penulis: Koor Biro Advokasi & Jaringan PC PMII D.I. Yogyakarta.

Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.

Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.