PAMEKASAN, KORAN TIMES– Pria berinisial S (43) warga Desa Ambeder, Kecamatan Pegantenan terduga pelaku Pembunuhan diamankan Polsek Pagantenan. Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wib.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menerangkan, bahwa Aksi pembunuhan tersebut diketahui langsung oleh M Bapak korban, ketika sedang berada di dapur.

“Saksi segera keluar rumah dan melihat 3 orang sedang melakukan penganiayaan dengan memakai celurit terhadap korban, salah satu dari mereka yang melihat saksi M menghadang dan menodongkan celurit kepada saksi, lalu mereka bertiga melarikan diri setelah korban M roboh berlumuran darah,” jelas AKP Sri Sugiarto, . Kamis (24/7).

Sementara korban mengalami luka robek dibagian perut dan luka dibagian telunjuk kiri, serta korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah mendengar kejadian, kata AKP Sri Sugiarto, maka petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku S dirumahnya, Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

“Saat ini Pelaku inisial S diamankan di Polres Pamekasan dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya. Sedangkan dua orang temannya masih proses pengejaran oleh petugas,”ungkap

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, 1 (satu) buah celurit dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar 40 cm.

“Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku diancam dengan Pasal 340 sub 338 Jo 55 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”Tukasnya.(*)