BANGKALAN,KORAN TIMES.COM–
Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film ‘Guru Tugas 2’.
Mereka yang tergabung dalam Akeloy Production itu ditangkap di Kecamatan Galis, Bangkalan pada Rabu pagi (08-05-2024).
Trio konten kreator tersebut antara lain; Y sang pemilik akun YouTube sekaligus penulis skenario dan sutradara, A yang memerankan tokoh ustad, dan S yang merupakan kameramen sekaligus salah satu aktor dalam film berjudul Guru Tugas 2 tersebut.
Film pendek yang diunggah menjadi dua episode tersebut menimbulkan kegaduhan. Film pendek yang mereka buat diduga kuat mengandung unsur SARA yang meresahkan masyarakat.
Kisah dalam film tersebut menggambarkan seorang guru tugas di Bangkalan yang terlibat dalam tindakan asusila terhadap santrinya. Adegan ini memicu reaksi keras dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan di Madura.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa ketiga konten kreator tersebut masih dalam status terperiksa.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan video yang telah mereka unggah,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya penambahan jumlah terperiksa, Dirmanto menyebut bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.
“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, namun tidak menutup kemungkinan undang-undang ITE akan diterapkan dalam kasus ini,” tambahnya.
Kabar penangkapan ini telah menggemparkan publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyeret nama Akeloy Production ke dalam pusaran hukum ini.
Pewarta:Lukman
Editor :Hasbullah