PAMEKASAN-KORAN TIMES,Warga Desa Blaban, serahkan pencuri Honda Vario ke Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan.Jum’at 22 Desember 2023. Pukul 01.30 Wib.
Pelaku pencuri sepeda motor berinisial MK (25) tahun, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Ia mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125, tahun 2015, warna hitam dengan nopol : L 4601 VJ
Sementara tempat sepeda motor di curi terjadi di dalam garasi milik Korban Musirah alamat Dusun Bara’ Saba, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
“Anggota Polsek Tamberu telah menerima dan mengamankan salah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diserahkan oleh warga desa Blaban, Jum’at dini hari,”jelas Kasi Humas Iptu Sri sugiarto.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku lainnya melarikan diri dan hasil interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku temannya berinisial S, alamat sama dengan MK yaitu dari Ketapang, Sampang.
Di tempat lain Kapolsek Tamberu Iptu Syaiful Bahri mengatakan bahwa Penyidik Polsek Tamberu segera menindaklanjuti adanya kejadian tersebut.
“Anggota kami segera melakukan langkah langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti adanya penyerahan tersangka dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti serta memeriksa beberapa saksi,” jelas Iptu Syaiful Bahri.
Polsek Tamberu segera akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah