PAMEKASAN,korantimes.com– Sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah di Indonesia resmi mendeklarasikan terbentuknya Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI).

Sementara acara deklarasi berlangsung di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Deklarasi ini dihadiri puluhan perwakilan pabrikan rokok, mulai dari skala kecil hingga menengah, yang menilai perlunya wadah bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha rokok kretek dan linting di tengah gempuran regulasi yang dinilai semakin memberatkan.

Ketua PPRI, Afwan Zaini, menjelaskan bahwa PPRI lahir dari kebutuhan pengusaha kecil yang kerap merasa kesulitan dalam berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai.

“Awalnya banyak teman-teman pengusaha kecil yang mengeluhkan kesulitan komunikasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah setelah kita coba, ternyata mudah berkomunikasi dengan mereka. Maka, salah satu tujuan PPRI adalah menjembatani pengusaha daerah dengan Bea Cukai,” ungkap Afwan.

Afwan menegaskan, PPRI tidak hanya hadir untuk memperkuat hubungan dengan regulator, tetapi juga berkomitmen membantu petani tembakau.

“Inti dari berkembangnya rokok itu jasa petani. Maka kami prioritaskan tembakau petani supaya bisa diserap anggota PPRI. Kalau harga stabil, kesejahteraan petani meningkat, masyarakat ikut sejahtera, dan usaha lain juga akan terdorong,” ujarnya.

Saat ini, menurut Afwan, sudah ada lebih dari 50 pengusaha yang bergabung dengan PPRI, mayoritas berasal dari Madura, disusul pengusaha dari Jawa Tengah, Aceh, dan Bogor. Sementara di Pamekasan sendiri, baru sekitar belasan pengusaha yang terhimpun.

READ  Rokok ok Bodong PCX Menggurita! Sudah Tembus Jawa Barat, Bea Cukai Pilih Bungkam!

Ke depan, PPRI akan fokus menghimpun lebih banyak anggota, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, serta memperjuangkan stabilitas harga tembakau di daerah.