KALBAR,korantimes.com-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat terus menunjukkan tren peningkatan meski aparat kepolisian, khususnya Polres Sanggau, telah mengeluarkan larangan tegas.

Puluhan lanting bermesin Fuso masih beraksi di sepanjang aliran Sungai Kapuas, seakan menantang kebijakan AKBP Sudarsono selaku Kapolres Sanggau.

Di balik ketidakpatuhan ini, sosok berinisial AS disebut-sebut menjadi otak di balik jaringan PETI yang melibatkan oknum aparat.

Jikalau sudah seperti itu, apakah harus menyampaikan beberapa kali larangan terus menerus untuk menindak hukum.

Jaringan PETI di kawasan Sanggau hingga Kapuas Hulu tidak hanya bermodalkan peralatan berat, tetapi juga strategi cerdik untuk meredam pemberitaan negatif.

AS memanfaatkan koneksi media dengan menugaskan oknum jurnalis untuk “melobi” redaksi agar laporan PETI ditahan atau disensor.

“Jangan naikkan beritanya dulu, nanti ada yang urus,” ungkap salah satu jurnalis lokal kepada media ini.

Selain itu, aliran dana dari hasil penjualan emas ilegal diduga mengalir melalui rekening tertentu yang dikendalikan oleh sindikat, memperlihatkan skala operasi yang jauh lebih besar daripada sekadar aktivitas lokal.

Aktivitas PETI membawa dampak serius bagi ekosistem Sungai Kapuas. Sedimen tambang mengental di dasar sungai, mengancam mata pencaharian nelayan dan petani pesisir.

Kerusakan habitat ikan endemik dan pencemaran merkuri yang merembes ke tanah membuat kawasan sepanjang Sungai Kapuas rentan krisis lingkungan jangka panjang.

READ  Cukong Berulah! Tambang Emas Ilegal Pakai Lahan HGU Sawit di Ketapang

Tak hanya kerusakan alam, kehadiran PETI tanpa izin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pemerhati hukum menyatakan larangan hanya akan jadi “angin lalu” jika dalang besar, termasuk AS dan oknum pendukungnya, tidak ditindak secara hukum.

Kondisi ini mendorong desakan aktivis lingkungan dan masyarakat untuk Polda Kalbar menindak tegas seluruh jaringan, mulai dari penambang hingga dalang di balik layar.

Tanpa penertiban menyeluruh, Sungai Kapuas berpotensi menjadi simbol lemahnya kedaulatan hukum atas kekayaan alam Kalimantan Barat