JAKARTA, KORAN TIMES-Penambangan ilegal di wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultara) sangat banyak. Namun, belum ada yang diterbitkan.
Anggota Komisi XII dari fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra soroti soal maraknya tembang diduga ilegal tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkandalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).
Pihaknya, menyampaikan banyak laporan dari beberapa lembaga LSM yang melaporkan kepada dirinya bahwa tambang ilegal banyak didaerah wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultara).
“Jadi tadi diingatkan kembali dari masyarakat di Sulawesi Tenggara agar PT PDP dapat diproses sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI pada saat pembacaan pidatonya di sidang MPR berkaitan dengan mafia-mafia tambang untuk segera diberantas,” tandas dia.
Selanjutnya, laporan dari masyarakat tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan oleh PT Putra Dharmawan Pratama yang berlokasi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi tanpa ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Serta, adanya aktivotas pertambangan tanpa adanya sedimen pond (saluran drainase dan kolam pengendapan).
“Lalu PT ini juga melakukan pemuatan ore nikel tanpa ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” Ungkap Rocky.

