Surabaya,korantimes.com– Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (03/06/2026).

Koordinator Jaka Jatim, Musfik, menilai berbagai kasus korupsi yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Timur.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan antara lain dugaan korupsi dana hibah, kredit fiktif Bank Jatim, kasus PT DABN, dugaan korupsi di Dinas ESDM Jawa Timur, hingga persoalan dana BOS dan kasus-kasus lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Musfik, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Oleh karena itu, KPK dan Kejati Jatim diminta untuk mengusut perkara secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum,” tegas Musfik dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim juga menyoroti besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat berbagai kasus korupsi di Jawa Timur. Mereka menilai praktik korupsi yang berulang menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

READ  DPRD Pamekasan Gelar Dengar Pendapat Soal Pemakzulan Bupati Kholilurrahman

Dalam aksi berlangsung massa aksi dari Jaka Jatim membawa enam tuntutan diantaranya;

1.Mendesak KPK dan Kejati Jatim mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di Jawa Timur tanpa pandang bulu.

2.Menelusuri aliran dana hasil korupsi kepada pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana korupsi.

3. Mengungkap secara terang benderang pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dana hibah, Bank Jatim, PT DABN, Dinas ESDM, dan kasus lainnya.

4. Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.

5.Memulihkan kerugian negara yang timbul akibat berbagai kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

6.Jaka Jatim menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong transparansi dalam penanganan berbagai kasus korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur.