PAMEKASAN, KORAN TIMES-Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, BPP tembakau sawah naik dari Rp46.725 menjadi Rp47.685. Sementara itu, tembakau tegal naik dari Rp52.639 menjadi Rp53.533, dan tembakau gunung naik dari Rp63.233 menjadi Rp64.000.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain harga tenaga kerja, pupuk, dan biaya produksi lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, mengatakan penentuan BPP tersebut melalui serangkaian kajian teknis dan musyawarah antara pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pengusaha tembakau.

“Kami melakukan analisis menyeluruh di seluruh wilayah Pamekasan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil petani,” ungkap Indah Kurnia Sulistiorini, Minggu(10/8/2025).

Dengan penetapan ini, diharapkan petani mendapatkan hasil yang layak dan pengusaha juga tetap memiliki margin keuntungan yang wajar.

“Kami ingin memastikan bahwa petani memperoleh hasil yang layak dan di sisi lain, pengusaha juga tetap mendapatkan margin usaha yang wajar. Ini adalah titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” tukasnya.