PAMEKASAN,KORAN TIMES-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan libatkan komunitas olahraga sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kegiatan yang mengangkat tema “Budayakan Peredaran Rokok legal” berlangsung di Azana Style Hotel Pamekasan. Kamis (7/8/2025).

Dalam kegiatan belangsung Satpol PP Pamekasan mendatangkan pemateri dari Kejaksaan dan Bea Cukai Madura.

Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana penyampaian informasi tentang peraturan perundangan-undangan di bidang cukai.

“Ini untuk memberikan pemberitahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang barang kena cukai. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui dan membedakan rokok ilegal dan jenisnya,” katanya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa komunitas olahraga yang ada di bawah naungan Koni Pamekasan juga punya peran penting dalam mensosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Sementara Satpol PP Pamekasan untuk tahun 2025 menerima anggaran DBHCHT mencapai Rp 1,5 miliar.

“Sosialisasi ini sangat penting, penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar.Yusuf Wibisono.