PAMEKASAN, korantimes.com– Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga menyisakan persoalan pembayaran material kepada sejumlah toko bangunan.

Sejumlah toko bangunan yang memasok material pembangunan mengeluhkan tagihan yang hingga kini belum terselesaikan. Nilai tagihan disebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu pemilik toko bangunan mengatakan persoalan pembayaran tersebut tidak hanya dialami oleh satu toko. Keluhan serupa disebut muncul dari sejumlah toko bangunan di beberapa kecamatan di Pamekasan.

“Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan pembayaran material yang sudah kami suplai,” katanya.

Menurutnya, material bangunan telah dikirim dan digunakan untuk kebutuhan pembangunan Koperasi Merah Putih. Namun, pembayaran atas material tersebut hingga kini belum sepenuhnya diterima oleh pihak toko bangunan.

“Kalau barang sudah dikirim dan digunakan, tentunya kami juga membutuhkan kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan,” ujarnya.

Persoalan tersebut membuat pemilik toko bangunan meminta adanya kepastian dari pihak yang berkaitan dengan pembangunan koperasi, baik pengelola koperasi maupun pihak lain yang disebut terlibat dalam proses pengadaan material.

Ia menegaskan, apabila persoalan pembayaran tidak segera diselesaikan, pihak toko bangunan dapat mempertimbangkan langkah lebih tegas untuk mengamankan haknya.

“Bisa saja toko bangunan menyita barang jualan Koperasi Merah Putih jika kewajiban pembayaran tidak diselesaikan,” tegasnya.

Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan karena tagihan yang belum dibayar dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha toko bangunan. Mereka meminta persoalan tersebut segera diselesaikan tanpa harus menempuh langkah yang lebih jauh.

READ  Paslon Berbakti Komitmen Meningkatkan Ekonomi Pesantren

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan akhirnya merugikan toko bangunan. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” pungkasnya.(*)