SURABAYA,KORAN TIMES-Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) minta pecat semua jajaran kepala cabang di 38 Kabupaten/Kota dan jajaran direksi serta komisaris Bank Jatim, dan segera melaksanakan RUPS-LB.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung di Surabaya. Aksi digelar di dua lokasi depan kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat Surabaya dan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Kamis (24/4/2025).

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq menyampaikan ketentuan kepemilikan saham di PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali 51,13% di dalamnya.

Ketika ada skandal korupsi yang terjadi di PT. Bank Jatim, kata Musfiq tidak lepas dari Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) pimpinan PT. Bank Jatim yang ditentukan langsung oleh Gubernur Jatim selaku Pemegang Saham Tertinggi di Badan Usaha Milik Daerah tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) terkait kasus pembobolan uang di Bank Jatim sebesar Rp 569,4 miliar dan Rp 119 miliar di Tahun 2024 adalah skenario terselubung dari orang dalam. Namun, difremingkan di luar seakan-akan Bank Jatim menjadi korban atas kasus ini
yang merugikan uang negara setengah triliun lebih,”tegas Musfiq.

Musfiq, menyampaikan aturan di internal Bank Jatim sendiri ada batas-batas terntentu Cabang Bank Jatim mengelola dana perbankan di daerah, seperti Cabang Bank Jatim Jakarta yang melakukan transaksi pinjaman kepada rekanan sebesar Rp 569,4 miliar dengan mekanisme 10 tahapan pencaiaran di Tahun 2024 maupun kasus Rp 119 miliar uang nasabah yang terbobol di tahun yang sama.

READ  PLN UP3 Jember Terangi Rumah Warga Kurang Mampu Lewat Program Light Up The Dream

“Hasil analisa kami (Jaka Jatim) semua prosedur yang dilakukan Bank Jatim Cabang Jakarta 100% atas rekomendasi dan seizin resmi dari Jajaran,” Imbuhnya.

Pihaknya, juga mengatakan direksi maupun Komisaris Bank Jatim minimal direstui oleh 2 jajaran direksi secara aturan.

“Atas kejadian kasus tersebut uang dicairkan dan dibobol ratusan miliar sangat tidak masuk akal tanpa adanya campur tangan para pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk,” Katanya.

Selanjutnya, berdasarkan novum baru yang dimiliki Jaka Jatim ada dugaan kuat bahwa kredit fiktif dan pembobolan uang di Bank Jatim mengalir ke kontestasi politik di Pilkada Jawa Timur Tahun 2024 (Pilgub), kalau fenomena ini benar adanya.

“Bank Jatim berada diujung tanduk, jangan-jangan Gubernur Jatim juga terlibat di dalamnya, karena sampai detik ini Gubernur Jatim belum bisa melakukan evaluasi terkait kasus yang menimpa Pemprov. Jatim bahkan enggan melakukan pemecatan kepada jajaran Direksi dan Komisaris di PT. Bank Jatim,”tukasnya.

Pihaknya, menyatakan kasus yang menimpa Bank Jatim saat ini jangan dibiarkan begitu saja.

“Kami Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan terus melakukan perlawanan demi tegaknya keadilan dan menyelamatkan kekayaan daerah (BUMD) Jawa Timur supaya tidak dirampok oleh pejabat yang niatnya mengkhianati rakyat Jawa Timur, teruntuk kasus ini tidak berhenti di jajaran pegawai bawah, dan wajib hukumnya diusut sampai ke akar rumput,”urainya.

READ  Hadiri Pelantikan Panwascam, Pj Sekda Pamekasan Berharap Jaga Integritas dan Netralitas

Adapun Tuntutan Demonstrasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) sebagai berikut;

1.Bongkar kerugian uang negara sebesar Rp 569,4 miliar terkait kredit fiktif dan pembobolan uang nasabah sebesar Rp 119 miliar di PT. Bank Jatim diduga mengalir ke beberapa pihak bahkan ke Guburnur Jawa
Timur.

2. Segera adili dan proses hukum yang terlibat dalam kasus tersebut, baik jajaran Direksi, Komisaris serta pejabat di lingkungan Pemprov. Jatim.

3. Stop jual-beli jabatan di PT. Bank Jatim mulai tingkat kepala cabang sampai jajaran direksi.

4. Pecat semua jajaran kepala cabang di 38 Kabupaten/Kota dan jajaran direksi serta komisaris Bank Jatim, dan segera melaksanakan RUPS-LB.

5. Diamnya Gubenur Jawa Timur adalah simbol keterlibatan di dalamnya, Kalau berpihak ke rakyat Jawa Timur, segera bertindak!!!

6. Kasus korupsi dan pencucian uang di Bank Jatim hampir satu triliun, sangat tidak logis kalau pimpinan di Bank Jatim cuci tangan.

7. Jika dalam waktu dekat Pemprov. Jatim dalam hal ini Gubenur Jatim tidak melakukan evaluasi dan pengusutan kasus ini, maka Jaka Jatim akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

Print Friendly, PDF & Email