PAMEKASAN,korantimes.com-Penjabat Sekretaris Daerah minta masyarakat dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di tempat terlarang.

Pemerintah sudah mengambil tindakan tegas merelokasi PKL yang ada di area monumen Arek Lancor ke Food Colony, Jalan Kesehatan.

Penjabat Sekretaris Daerah, Achmad Faisol, menyatakan pemerintah tidak melarang warganya untuk berjualan, asalkan tidak berjualan di area terlarang seperti di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

“Kita bergerak atas regulasi yang ada. Kita tidak melarang masyarakat berjualan karena itu masyarakat kita, tapi kita hanya memindahkan tempat ke Food Colony,” Kata Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol. Sabtu (1/2/2025).

Pihaknya akan menata area Food Colony menjadi lebih nyaman untuk pedagang dan pengunjung. Tempat parkir, tempat mainan dan para PKL akan ditata dengan baik, sehingga sistem drive thru sebagaimana yang terjadi di Arek Lancor tetap berjalan.

“Kami berpikir, Arek Lancor itu seperti drive thru. Jadi sepeda motor melihat ada makanan berhenti, sehingga terjadi penumpukan kendaraan. Oleh karena itu, konsep di Food Colony itu adalah kami akan membuka akses, masyarakat bisa menggunakan motor dan mobilnya,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Syafii Yahya juga menyarankan kepada pemerintah untuk membersihkan PKL yang masih jualan di bahu jalan seperti di depan Bank BCA dan jalan Joko Tole.

READ  Tokoh Pemuda Kiritisi Satpol PP Batasi Jam Buka Warung Kopi

“Jadi kami selaku anggota DPRD Pamekasan mendukung terhadap kebijakan pemerintah dalam menertibkan PKL yang berjual di tempat terlarang,”kata Imam Syafii Yahya.

 

Print Friendly, PDF & Email