JAKARTA, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pengusaha tambang timah, Haksono Santoso, pada Selasa malam, 10 Desember 2024.
Pria yang diketahui merupakan warga Perumahan Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu sebelumnya sempat viral sekitar lima tahun lalu terkait sejumlah polemik di sektor pertambangan timah.
Penangkapan Haksono dilakukan setelah ia selama sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat penetapan nomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai USD2 juta yang terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Selama masa pelariannya, Haksono disebut-sebut kerap menjual nama sejumlah jenderal untuk berlindung dari proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penahanan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Haksono Santoso yang lahir di Salatiga sekitar 60 tahun lalu dikenal sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), salah satu perusahaan peleburan timah yang cukup dikenal di Indonesia.
Namanya sempat menjadi sorotan publik pada periode 2019–2020 setelah perusahaan tersebut diduga terlibat dalam kasus ekspor balok timah tanpa izin.
Saat itu, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait rencana ekspor 150 ton balok timah milik PT AKS.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan penyidikan akan dilanjutkan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami akan melanjutkan penyidikan apabila ternyata memang ditemukan dua alat bukti agar mendapatkan kepastian hukum,” ujar Nunung.
Pada 9 Desember 2019, tim penyidik Bareskrim mendatangi Bangka untuk memeriksa dokumen serta keabsahan timah milik PT AKS. Keesokan harinya, perusahaan tersebut dijadwalkan mengekspor enam kontainer balok timah dengan total berat sekitar 150 ton.
PT AKS juga telah menyiapkan acara peluncuran ekspor timah di Gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Namun acara tersebut akhirnya batal digelar setelah adanya pemeriksaan dari penyidik Bareskrim yang didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Di tengah penyelidikan tersebut, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya salinan undangan rapat dari Kantor Staf Presiden (KSP) kepada dua petinggi PT AKS, yakni Haksono Santoso selaku komisaris dan Samuel Santoso sebagai direktur utama.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2020 di Kantor KSP, Bina Graha, Jakarta, dan juga mengundang Direktur Tipidter Bareskrim saat itu, Brigjen Agung Budijono.
Undangan tersebut disebut-sebut sebagai upaya Haksono untuk menggiring KSP agar ikut campur dalam kasus yang tengah diselidiki. Agenda rapat disebut membahas penerapan praktik pertambangan berkelanjutan.
Polemik ini sempat memicu reaksi dari sejumlah anggota DPR. Salah satunya anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, yang mempertanyakan relevansi pemanggilan perusahaan swasta oleh KSP.
“Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai dipanggil begitu. Seharusnya soal manajemen lebih relevan dengan PT Timah atau Kementerian BUMN,” ujarnya saat itu.
Selain itu, rencana rapat tatap muka tersebut juga menuai kritik karena berlangsung di tengah situasi darurat pandemi Covid-19, ketika pemerintah sedang mendorong kebijakan work from home.
Komoditas timah sendiri belakangan kembali menjadi perhatian publik setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi besar dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun dan menyeret sejumlah nama, termasuk pengusaha Harvey Moeis serta pengusaha Helena Lim.
Meski demikian, hingga saat ini Haksono Santoso belum tersentuh dalam perkara megakorupsi tersebut.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga 2024 terdapat 537 izin usaha pertambangan (IUP) timah di Indonesia, terdiri dari tiga IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.
Industri timah merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian nasional. Sebagian besar cadangan timah Indonesia berada di Kepulauan Bangka Belitung, yang diperkirakan mencapai sekitar 91 persen dari total cadangan nasional.
Selain itu, cadangan timah juga ditemukan di wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
Pada 2019, Indonesia mencatatkan produksi timah sebesar 78.189 ton, menempatkan negara ini sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China yang memproduksi sekitar 166.600 ton.
Saat ini tercatat sekitar 25 perusahaan tambang timah aktif beroperasi di Indonesia, termasuk PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) dan PT Timah Tbk.
