PAMEKASAN,KORAN TIMES: Sebanyak 8.890 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024 dilantik secara serentak di Kabupaten Pamekasan, Kamis (7/11/2024).

Pelantikan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan.

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), anggota KPPS yang bertugas sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua dan enam anggota.

Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara saat hari pemungutan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang di 1.270 TPS.

“Selanjutnya, selama 20 hari ke depan PPS akan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, terutama terkait pemahaman tentang sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) serta tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara,” jelasnya.

Amir mengingatkan agar para anggota KPPS yang sudah dilantik dapat bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan kode etik penyelenggara pemilu.

“Kami berharap para anggota KPPS melaksanakan pemungutan suara secara profesional dan menjaga netralitas,” pungkasnya.

Pewarta: Syafii
Editor   : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email