PAMEKASAN, KORAN TIMES– Ketua Komite Nasional Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (KOMNAS PPLH) Madura Raya, meminta Kapolres Pamekasan melalui jajarannya untuk menindak tegas pemilik dan pelaku usaha tambang Galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Nur Faisal, ketua Komnas PPLH Madura Raya, menyatakan tambang galian C ilegal harus dihentikan demi menjaga keberlangsungan dan eksistensi ekologi serta untuk menjaga keselamatan manusia dan ekosistem lainnya.

Selanjutnya, ia menyatakan fakta kejadian kemarin yang terjadi di Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, di mana ada operator alat berat meninggal dunia di jalan karena alat beratnya terguling dan menimpa operator tersebut  menunjukkan bahwa alam ini tidak merestui adanya aktifitas yang merusak lingkungan hidup dan kantong-kantong ekologis.

“Hal ini harusnya menjadi perhatian sangat serius kepada Kapolres Pamekasan dan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan menutup semua aktifitas Galian C ilegal di seluruh Pamekasan untuk tidak beroperasi, sampai benar-benar aktifitas tersebut menjadi legal atau memiliki ijin resmi untuk eksplorasi dan produksi,”pinta Nur Faisal. Rabu (9/10/2024).

Mantan DPC PA GMNI Pamekasan Nur Faisal, meminta Kapolres Pamekasan  harus segera mungkin berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

“Jangan pura-pura tidak tahu terhadap kejahatan lingkungan hidup tersebut,”tegas Nur Faisal.

Nur Faisal, yang juga menjabat Kabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur menegaskan bahwa sudah banyak pemerhati lingkungan hidup di Kabupaten Pamekasan bahkan nasional mengkritisi aktifitas Galian C Ilegal di Pulau Madura, terutama yang paling banyak di Kabupaten Pamekasan, tetapi kritikan tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait.

READ  Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kepala Kemenag Mangkir Panggilan Bawaslu Pamekasan

“Polres Pamekasan dan Pemkab Pamekasan harus merespon dengan melakukan operasi dalam skala besar.  Jangan sampai kejahatan lingkungan hidup ini menjadi persoalan besar di kemudian hari,”urainya.

Nur Faisal berharap dengan insiden operator meninggal karena tertimpa alat  berat yang terguling di jalan Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan akan membuka hati dan mata Polres Pamekasan dan Pemkab Pamekasan untuk menutup semua Galian C Ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pada Rabu 2/10/2024) soal tambang galian C ilegal
bekal koordinasi dengan pemda Kabupaten Pamekasan.

“Terkait dengan permasalahan di atas kami akan berkordinasi dengan pemda terkait perizinannya,”ungkapnya.Rabu 2/10/2024).

Print Friendly, PDF & Email