PAMEKASAN, korantimes.com– Kapolsek Tlanakan, AKP Tamsil Efendi, bergerak cepat menyikapi pemberitaan miring yang beredar di media sosial.

Pemberitaan tidak benar viral di media sosial “Mitra Publik” terkait dugaan pemerasan oknum anggota Polsek Tlanakan berinisial RS terhadap seorang warga Desa Ambat berinisial Rohim terkait kasus HGI.

​Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Tlanakan memimpin langsung jalannya klarifikasi dan tatap muka yang digelar di Kediaman Kepala Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (27/05/2026) pagi.

​”Kami berkomitmen pada transparansi dan integritas institusi. Begitu ada riak informasi di media sosial, kami langsung turun ke lapangan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menjadi fitnah liar di masyarakat,” tegas AKP Tamsil Efendi.

​Agenda klarifikasi yang berlangsung humanis dan terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya AKP Tamsil Efendi, Kapolsek Tlanakan, Moh. Sugik, Kepala Desa Ambat, AIPDA Amza Liyek, Kanit Provos Polsek Tlanakan, ​Anggota Intelkam Polsek Tlanakan, BRIPKA Ruslan, Bhabinkamtibmas Desa Ambat, Tokoh Masyarakat setempat, Rohim (Warga yang namanya dicatut dalam pemberitaan)

​Dalam pertemuan tersebut, Rohim secara terbuka memberikan testimoni dan mengklarifikasi bahwa narasi yang beredar di media sosial “Mitra Publik” tertanggal 26 Mei 2026 sama sekali tidak benar atau Hoax.

​Di hadapan Kapolsek, Kades, dan para tokoh masyarakat, Rohim menegaskan tiga poin utama yaitu tidak pernah ada pemerasan. Rohim mengaku tidak pernah diperas atau diintimidasi oleh oknum anggota Polsek Tlanakan berinisial RS maupun anggota lainnya.

READ  Polres Pamekasan Kembali Amankan Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

Selain itu, tidak ada aliran dana, yang bersangkutan menegaskan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada pihak kepolisian terkait perkara yang disebut-sebut di medsos.

Selanjutnya, membuat surat Pernyataan Resmi, dengan pengakuan mutlak yang ditandatangani langsung Rohim di atas meterai, diperkuat oleh tanda tangan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta diketahui langsung oleh Kepala Desa Ambat.

​AKP Tamsil Efendi, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar lebih bijak dan menyaring setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya (saring sebelum sharing).

​”Polsek Tlanakan selalu terbuka terhadap kritik dan aduan masyarakat, namun kami juga meminta masyarakat waspada terhadap penyebaran berita bohong yang dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi. Situasi di Desa Ambat saat ini dipastikan tetap aman, kondusif, dan hubungan antara polri serta masyarakat setempat sangat harmonis,”tukasnya.