SURABAYA, KORAN TIMES-Ratusan mahasiswa UTM Bangkalan ikut menggelar aksi damai mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan menolak politik dinasti Jokowi, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8), pukul 12.00 WIB.
Sebelum menuju ke gedung DPRD Jatim, masa aksi sempat blokade Suramadu diiringi dengan pembacaan sumpah Mahasiswa.
Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi ini adalah untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada
“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan Masyarakat indonesia, konstitusi hari ini sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata Anis.
Menurutnya, bahwa perihal ini dianggap sudah darurat. Serta, demokrasi negara kita ini disebutnya coba dipermainkan oleh sekelompok pihak dengan semaunya.
Ia juga berharap, sekecil apapun suara dan gerakan untuk mengawal Putusan MK ini dapat memberi dampak positif untuk kebaikan demokrasi.
“Kita jangan menjadi orang yang acuh terhadap negeri sendiri, gunakan kemampuan kita untuk mengawal putusan MK ini sesuai kapasitas masing-masing,” ucapnya.
Aksi ini pihaknya lakukan untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Meskipun kita melihat wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, Namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi Menuver lagi ” ucapnya.
Fikri Rahman, selaku korlap aksi juga menyampaikan seharusnya putusan mahkamah konstitusi final dan mengikat “Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi itu yang kita inginkan,” ucapnya.
Pewarta: Lukman
Editor : Hasbullah