Pencatutan video kampanye itu dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tanpa izin pihak pesantren yang beralamat di Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,
Oleh karena itu Ketua Umum Pengurus Pesantren Banyuanyar H Moh Kholis Asy’ari berkirim surat ke Tim Prabowo Subianto-Gibran pada 16 November 2023 kemarin.
“Maka dengan ini, Pengurus LPI Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar mengajukan protes atas pencatutan video tanpa izin tersebut,” demikian Moh Kholis Asy’ari sebagai mana dalam surat protes yang dilayangkan, Kamis (16/11/2023).
Dalam konten yang ditampilkan dalam di akun tersebut, Prabowo-Gibran mengkampanyekan program makan dan susu gratis untuk para siswa dan santri di seluruh Indonesia. Unggahan tersebut menampilkan beberapa potongan video anak sekolah, termasuk juga santri Banyuanyar yang dipersoalkan itu.
Hingga berita dinaikkan, postingan kampanye tersebut masih belum dihapus dan belum ada klarifikasi dari tim kampanye Prabowo-Gibran.
Pewarta:Lukman
Editor : Hasbullah