SURABAYA, korantimes.com– Aksi demonstrasi yang digelar Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2026), diwarnai munculnya sejumlah massa dari buruh masuk ke tengah kerumunan massa aksi.

Meski sempat memicu ketegangan, massa KCB tetap melanjutkan demonstrasi dengan membawa tuntutan agar dugaan persoalan yang berkembang di tubuh PT Petrogas Jatim Utama (PJU) diusut secara terbuka dan profesional.

Koordinator Lapangan KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, mengatakan kelompok tersebut muncul tiba-tiba ditengah orasi massa KCB.

“Kami melihat yang bukan bagian dari massa aksi masuk ke tengah kerumunan. Mereka sempat membuat situasi menjadi gaduh dan memancing perdebatan, mereka berteriak Jawa Timur baik-baik saja, tidak ada korupsi dan sebagainya”, kata Holik Ferdiansyah.

Menurutnya, kehadiran kelompok tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena terus berada di sekitar massa aksi. Bahkan saat peserta demonstrasi bergerak menuju Gedung Negara Grahadi, mereka disebut tetap mengikuti rombongan KCB.

“Saat kami bergeser ke Grahadi, mereka ikut terus mengikuti massa. Tentu ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, sebenarnya mereka datang untuk apa? Kalau mau demo, iya silahkan, tapi jangan ngerusuhin demo yang lain”, ujarnya.

“Kalau memang dianggapnya Jawa Timur baik-baik saja, tidak ada korupsi. Lah, yang KPK tangkap soal dana Hibah itu berarti bohongan, pemeriksaan Gubernur juga bohongan, yang Kejati tetapkan soal pungli di ESDM Jatim juga bohongan, penggeledagan DABN anak usaha PJU berarti juga bohongan dong”, tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Gunakan Hasil Penegakan Hukum untuk Rakyat

Kendati demikian, Holik menegaskan pihaknya memilih tidak terpancing dan tetap fokus menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak ingin terpancing. Tujuan kami datang bukan mencari keributan meski sering diprovokasi, tetapi menyampaikan aspirasi dan mengawal penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, KCB menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Petrogas Jatim Utama tahun 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Holik menilai publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan ke publik. Kalau ada indikasi pelanggaran, proses sesuai hukum. Yang kami minta hanya kepastian dan transparansi. Lah, ini ko saya dengar turun sprindik di instansi lain, padahal Kejari Banyuwangi sudah lama menerbitkan sprintlidinya” katanya.

“Saya berharap Kajati dan Aspidsus mengambil alih perkara ini, naikan ketahap penyidikan, biar jelas posisinya”, tegas Holik

Selain persoalan CSR, KCB juga menyoroti tata kelola perusahaan, khususnya terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur yang disebut berlangsung berulang kali tanpa proses seleksi terbuka.

“Di Grahadi, kami mempertanyakan kenapa jabatan strategis di BUMD bisa terus diisi Plt tanpa proses seleksi terbuka dan profesional. Publik berhak mendapatkan penjelasan, bukan main tunjuk begitu saja,” ujar Holik.

READ  Terseret Kasus Timah Ilegal, Ini Peran PT MSP dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Tak hanya itu, massa juga meminta adanya audit investigatif terhadap dugaan rangkap jabatan dan dugaan double income yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagi KCB, seluruh dugaan tersebut harus dijawab melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang transparan. Karena itu, mereka mendesak agar penanganan perkara maupun evaluasi tata kelola perusahaan dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan yang berkembang diperiksa secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi,” kata Holik.

Meski aksi diwarnai dinamika di lapangan dan upaya pembukaman oleh kelompok massa misterius, demonstrasi berlangsung hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan.

“Kami datang membawa data, argumentasi, dan tuntutan. Kami berharap semua pihak menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Jangan sampai ruang kritik justru dihadang oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan substansi persoalan,” pungkasnya.