PAMEKASAN,KORAN TIMES-Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengaku sudah ada dua pelaku judi online yang diamankan di daerahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan dua pelaku kasus judi online ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Pelaku yang diamankan hanya sebatas pemain, karena bandarnya tidak ada di sini, bahkan servernya kemungkinan di luar negeri,” Kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, kepada wartawan korantimes.com-Selasa (2/7/2024).

Pria kelahiran Jakarta itu menyampaikan, sampai saat ini masih kesulitan memberantas judi online, karena setiap orang bisa bermain judi online, apalagi bandar dan server judi online banyak di luar negeri.

Polres Pamekasan bersama Kodim 0826, Kejaksaan Negeri dan pemerintah daerah setempat akan membentuk tim Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) untuk melalukan preventif atau pencegahan.

Nantinya, tim tersebut akan masuk ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren, Kampus dan sekolah di Pamekasan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.

“Semuanya bisa menggunakan, semuanya bisa bermain. Hanya dengan kesadaran kita bisa membatasi terkait dengan judi online tersebut. Makanya, tindakan yang paling efektif selain menghukum, yaitu dengan preventif,” papar pria berusia 41 tahun itu.

Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email