KORAN TIMES, SAMPANG – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang di desak ikut mencermati latar belakang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditengah proses rekrutmen yang dilaksanakan KPU setempat.

Desakan itu menyusul ditemukanya dua orang pelamar PPK yang diduga kuat menjadi bagian dari tim sukses (timses) calon DPRD pada gelaran pemilu bulan februari lalu.

“Kami menemukan dua orang pelamar PPK di Kecamatan Tambelangan yang diduga kuat menjadi bagian dari tim sukses calon DPRD pada pemilu 2024,” Kata pemerhati Lingkar Demokrasi, Ratih Sri Wulandari, Rabu (8/5/2024).

Menurut perempuan alumnus Universitas Bhayangkara itu, KPU juga penting untuk ikut andil dalam mencermati latar belakang pelamar PPK yang bakal dipilih sebagai penyelenggara ad hoc untuk gelaran Pilkada 2024. Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang pedoman dan aturan bagi penyelenggara pemilihan umum

“Jangan sampai KPU tidak mencermati latar belakang pelamar PPK. Jadi jangan seolah-olah harus menunggu masukan dan tanggapan masyarakat serta Bawaslu,” timpalnya.

Ratih menduga, setidaknya ada dua orang pelamar PPK di Kecamatan Tambelangan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai penyelenggara pemilu karena tidak jujur dalam membuat dokumen pernyataan yang tidak benar saat pendaftaran seleksi calon anggota PPK.

Masing-masing kata Ratih, adalah Abdillah Nauvally Rizky yang tercatat mendapat surat mandat sebagai timses dari Partai Garuda dan ditandatangani oleh pimpinan DPC Partai Garuda Sampang dengan H Mino sebagai ketua dan Misbahul Munir sebagai sekertaris.

READ  Panwaslu Tambelangan Telusuri Keterlibatan PJ Kades Diduga Tidak Netral

Sementara seorang lainya atas nama Abbas yang tercatat mendapat surat mandat dari partai Demokrat. Bukti itu juga dilengkapi dengan tandatangan pimpinan DPC partai Demokrat Sampang atas nama H Abdus Salam sebagai ketua dan H Moh Ali Fahmi S.Pd, MM sebagai sekertaris.

“Itu semua tercatat di surat mandat. Bahwa mereka adalah timses dari partai pada saat gelaran pemilu bulan februari lalu, dokumen surat mandat itu juga beredar di grup WhatsApp,” timpalnya.

Ia menegaskan, KPU Kabupaten Sampang perlu mewaspadai potensi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi tim sukses salah satu pasangan calon yang bakal menjadi peserta pilkada.

“Jangan sampai PPK dan PPS jadi mesin (tim sukses) calon. Untuk itu KPU harus selalu mengantisipasi pelanggaran kode etik PPK dan PPS. Pilkada juga lebih berat, karena kedekatan calon dengan penyelenggara,” kata Ratih melalui sambungan telponnya.

PPK dan PPS selaku bagian dari garda terdepan penyelenggaraan pemilihan umum harus menjaga netralitasnya. Hal ini dalam rangka upaya menciptakan Pemilu yang jujur, adil, berkualitas dan sukses.

Salah satu caranya adalah dengan peningkatan profesionalitas dan menjaga integritas penyelenggara Pemilu.

“Ini tentu harus ditindak lanjuti oleh KPU dan Bawaslu, sehingga harus sama sama kerja dan mengambil sikap dalam persoalan ini,” pungkas Ratih melalui jaringan selulernya. (*)

Pewarta: Lukman

READ  Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Tambelangan Membeludak

Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email