PAMEKASAN, KORAN TIMES – Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran ancam laporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan ke Polres setempat. Ancaman itu merespon klarifikasi Bawaslu yang dianggap merusak citra pasangan presiden nomor urut dua.
Ketua relawan pemenangan Prabowo-Gibran Khairul Kalam, merasa dirugikan atas klarifikasi Bawaslu kemarin (03/01) yang menyebut, adanya dugaan pelanggaran money politics, di video bagi-bagi duit yang dilakukan ulama kondang Gus Miftah.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra ini menegaskan, pada agenda itu tidak ada kaitan dengan apapun. Sebab saat momentum silaturahmi antara Gus Miftah dan Haji Her di salah satu gudang tembakau itu tidak ada agenda kampanye. “Kami dari relawan 02 merasa dirugikan. Karena pada saat agenda itu, tidak ada jadwal kampanye,” terangnya kepada Koran Times, Kamis, (04/01/2023).
Ketua Barisan Milenial Madura (BMM 08) ini mengurai, Gus Miftah maupun Haji Her tidak memiliki keterlibatan dalam struktur tim pemenangan paslon presiden nomor urut dua, baik ditingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, pihaknya merasa dirugikan atas pernyataan hasil temuan Bawaslu Pamekasan. “Kami akan laporkan Bawaslu. Karena Gus Miftah maupun Haji Her tidak menjadi TKN atau TKD Prabowo-Gibran,” kecamnya.
Oleh sebab itu, lanjut pria asal Kecamatan Pakong, Pamekasan ini, dugaan pelanggaran politik uang temuan Bawaslu tersebut dianggap tak berdasar. Ia menganggap pernyataan Bawaslu itu hanyalah framing, seolah-olah pasangan capres nomor urut dua melakukan politik uang. “Jika dasarnya hanya adanya alat peraga kampanye (APK) kaus bergambar Prabowo, silahkan panggil yang bersangkutan,” sentilnya.
Selain itu, Kalam menilai Bawaslu terlalu genit untuk memanggil Gus Miftah dan Haji Her dalam rangka klarifikasi. Sebab menurutnya, beberapa kali kesempatan ulama kondang tersebut sudah memberi klarifikasi. Begitupun dalam video yang beredar, dirinya menegaskan tidak adanya ajakan untuk memilih salah satu paslon. “Bagi kami terlalu genit untuk Bawaslu Pamekasan memanggil Gus Miftah dan Haji Her,” cetusnya.
Dirinya akan melaporkan pencemaran nama baik ini ke mapolres setempat. Kalam akan melakukan koordinasi, bersama tim relawan paslon presiden nomor urut dua lainnya, membahas pernyataan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran politik uang. “Kami akan koordinasi, membahas persoalan ini dengan relawan yang lain. Kami akan laporkan,” pungkasnya. (dln)