JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wali kota solo, resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi  Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut diumumkan oleh Prabowo di kediamannya yang terletak di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, malam Minggu (22/10/2023) malam.

Prabowo menyatakan, setelah berembuk dan mencapai konsensus, semua pihak sepakat untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju untuk periode 2024-2029, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KIM adalah sebuah aliansi politik yang terdiri dari delapan partai, termasuk Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, dan Partai Prima.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal dari masing-masing partai.

Mereka berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Rabu (25/10/2023).

“Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU,” kata Prabowo.

Print Friendly, PDF & Email