PAMEKASAN,korantimes.com-Surat edaran Bupati Pamekasan soal pelayanan ketentuan berobat gratis di Rumah Sakit Pamekasan masih buram. Terbukti pasien yang sakit parah tengah dirawat di IGD Rumah Sakit Waru Pamekasan harus bayar atau tidak gratis.

Sementara pasien tersebut bernama Zainab (6) warga Desa Bujur Timur, Kabupaten Pamekasan. Sekarang Pasien sedang dirawat di IGD Rumah Sakit Waru Pamekasan.

Suraji, keluarga Pasien menyatakan tetap tidak gratis berobat di IGD Rumah Sakit Waru Pamekasan. Padahal sudah ada surat edaran pelayanan pengobatan gratis dari Bupati Pamekasan. Namun nyatanya, kata Suraji tetap harus bayar.

“Jawaban Dokter ketika ditanya mengenai pengobatan gratis belum ada konfirmasi dari Bupati Pamekasan, masih mau rembuk dengan bupati. Sekarang keluarga saya tetap dirawat di IGD Rumah Sakit Waru Pamekasan,”kata Suraji. Jum’at (2/10/2026).

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengeluarkan SE pelayanan rawat jalan dan kegawatdaruratan dibebaskan dari biaya di seluruh puskesmas.

Surat edaran tertuang dalam nomor surat 400.7/1473/432.302/2026 tentang pembebasan biaya pelayanan kesehatan yan berlaku pada semua fasilitas kesehatan milik pemerintah yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Sementara Sekda Kabupaten Pamekasan Drs. Taufikurrachman saat dikonfirmasi hanya irit bicara soal penanganan pelayanan pengobatan gratis.

“Mungkin pasiennya orang mampu dik,”jawabnya singkat.

Upaya wartawan untuk mengkonfirmasi terkait layanan pengobatan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

READ  Sebanyak 1.384 Calon Jemaah Haji Kabupaten Pamekasan Diberangkatkan, Bupati Minta Jaga Akhlak

Konfirmasi telah dilayangkan kepada Bupati Pamekasan, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi.

Padahal, persoalan layanan pengobatan gratis tersebut menjadi perhatian publik dan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait mekanisme, syarat, serta kepastian pelayanan bagi warga kurang mampu di RSUD Pamekasan.

Beberapa warga mengaku masih bingung dengan alur pelayanan gratis yang dijanjikan. Di sisi lain, kejelasan informasi dari pemangku kebijakan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan simpang siur di lapangan.