Sumenep,korantimes.com-Tim Peneliti ACCESS bidang sosial kesehatan masyarakat turut memberikan tanggapan terkait ramainya pemberitaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di LPAI Nurur Rahmah. (25/08/2026).
Pemberitaan yang mengaitkan persoalan menu MBG secara langsung dengan nama Nurur Rahmah berpotensi menimbulkan kerugian bagi citra lembaga.
Menurutnya, pemberitaan seharusnya mampu membedakan antara lembaga penerima manfaat dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan distribusi makanan.
Tim Peneliti ACCESS, Imam Ghazali, S.Kep.,Ns.,M.Kep menilai persoalan utama yang perlu mendapat perhatian justru berada pada aspek kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan program MBG.
Evaluasi seharusnya diarahkan pada bagaimana proses pengadaan, penyusunan menu, pemenuhan standar porsi, kualitas makanan, distribusi, hingga pengawasan dilaksanakan.
Dengan demikian, persoalan teknis penyelenggaraan tidak serta-merta menjadi beban reputasi bagi lembaga pendidikan yang menerima program tersebut.
Selain itu, Imam menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara menu yang diterima dengan anggaran porsi MBG yang berada pada kisaran Rp13.000–Rp15.000.
Menurutnya, apabila terdapat perbedaan antara nilai anggaran dengan kualitas, kuantitas, atau komposisi makanan yang diterima peserta didik, maka hal tersebut perlu dikaji secara transparan. Evaluasi tidak cukup hanya melihat jenis makanan yang disajikan, tetapi juga perlu mempertimbangkan ukuran porsi, kandungan energi dan zat gizi, standar kebutuhan penerima manfaat, serta mekanisme penggunaan anggaran.
Imam, Tim Peneliti ACCESS bidang sosial kesehatan masyarakat mengajak seluruh pihak untuk melakukan tabayun dan membuka ruang klarifikasi berdasarkan data sebelum mengambil kesimpulan antara dapur pemberi MBG, lembaga penerima MBG, dan penulis berita.
Pemberitaan mengenai MBG hendaknya tetap kritis, tetapi juga proporsional dan tidak merugikan nama lembaga yang belum tentu menjadi pihak yang bertanggung jawab atas persoalan teknis penyediaan makanan.
Jika memang ditemukan persoalan, maka fokus evaluasi semestinya diarahkan kepada kinerja penyelenggara atau SPPG serta kesesuaian realisasi menu dan porsi dengan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga perbaikan program dapat dilakukan secara objektif dan berpihak pada kepentingan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis.
