OPINI-Menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), penting untuk kembali menempatkan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dalam bingkai sejarah bangsa secara proporsional. Salah satu kontribusi paling mendasar NU terhadap Republik Indonesia adalah keterlibatannya dalam proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Peran tersebut bukan sekadar pelengkap sejarah, melainkan bagian penting dari fondasi kebangsaan yang memungkinkan Indonesia berdiri sebagai negara yang merdeka, bersatu, dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat.

Dalam proses perumusan dasar negara pada tahun 1945, tokoh-tokoh NU tampil sebagai aktor penting yang menjembatani berbagai kepentingan politik dan keagamaan. Kehadiran mereka di dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menunjukkan bahwa kalangan pesantren tidak berada di pinggir sejarah, melainkan ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

Sosok yang paling menonjol adalah KH. Abdul Wahid Hasyim. Putra pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari, ini menjadi anggota BPUPKI sekaligus anggota Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan Piagam Jakarta. Dalam berbagai pembahasan, KH. Wahid Hasyim berupaya mencari titik temu antara aspirasi kelompok Islam dan kelompok nasionalis. Ia memahami bahwa kemerdekaan Indonesia hanya dapat diwujudkan apabila seluruh komponen bangsa bersedia membangun kesepahaman bersama.

Selain KH. Wahid Hasyim, terdapat pula KH. Masjkur yang menjadi anggota BPUPKI dan aktif menyuarakan pandangan umat Islam serta kalangan pesantren mengenai bentuk negara yang akan dibangun. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU ikut terlibat langsung dalam percakapan besar tentang masa depan Indonesia.

Momentum penting berikutnya terjadi saat penyusunan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dokumen ini merupakan embrio dari Pembukaan UUD 1945 dan menjadi salah satu tahapan penting dalam lahirnya Pancasila. KH. Wahid Hasyim bersama tokoh-tokoh Islam lainnya berusaha memperjuangkan aspirasi umat Islam sekaligus menjaga semangat persatuan nasional. Di sinilah terlihat karakter politik kebangsaan NU yang tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan kelompok, melainkan juga memperhatikan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

Puncak kontribusi NU tampak menjelang pengesahan Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945. Ketika muncul keberatan dari sejumlah tokoh di kawasan Indonesia Timur terhadap rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta, para tokoh Islam dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Mereka dapat mempertahankan rumusan yang telah disepakati atau membuka jalan kompromi demi keutuhan bangsa yang baru lahir.

Dalam situasi genting tersebut, para tokoh Islam, termasuk yang berasal dari lingkungan NU, menunjukkan kebesaran jiwa politik. Mereka menerima perubahan rumusan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Keputusan itu bukan tanda kekalahan politik, melainkan bentuk pengorbanan demi menjaga persatuan nasional. Tanpa sikap kenegarawanan tersebut, sejarah Indonesia mungkin akan berjalan jauh lebih sulit.

READ  Menghadapi Disrupsi Global: Peran Vital AI dalam Manajemen Rantai Pasokan

Sejarawan dan penulis buku Api Sejarah Jilid II, Ahmad Mansur Suryanegara, menempatkan peran tokoh-tokoh Islam sebagai salah satu elemen penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara. Sementara itu, berbagai kajian dalam Sejarah Umat Islam Indonesia menunjukkan bahwa organisasi-organisasi Islam, termasuk NU, tidak hanya berjuang melawan kolonialisme, tetapi juga terlibat aktif dalam merumuskan dasar kehidupan berbangsa.

Pada masa berikutnya, NU kembali menunjukkan komitmen kebangsaannya. Melalui pemikiran KH. Achmad Siddiq yang tertuang dalam karya Islam dan Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, ditegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Pandangan ini kemudian diperkuat oleh KH. Abdurrahman Wahid melalui gagasan-gagasan yang terkumpul dalam Pribumisasi Islam, yang menempatkan Islam dan kebangsaan sebagai dua unsur yang saling menguatkan.

Puncaknya terjadi dalam Muktamar NU tahun 1984 ketika NU secara resmi menerima Pancasila sebagai asas organisasi. Keputusan tersebut bukanlah langkah pragmatis, melainkan hasil refleksi panjang para ulama mengenai hubungan agama dan negara dalam konteks Indonesia yang majemuk.

Karena itu, ketika publik membicarakan sejarah lahirnya Pancasila, nama NU tidak dapat dipisahkan dari narasi tersebut. Melalui pemikiran, perjuangan, dan sikap kompromi para ulamanya, NU ikut meletakkan batu penjuru bagi berdirinya Indonesia. Dari BPUPKI, Panitia Sembilan, Piagam Jakarta, hingga penerimaan Pancasila sebagai konsensus nasional, jejak NU terlihat jelas dan terang benderang.

Menjelang Muktamar ke-35, sejarah itu layak kembali diingat. Bukan untuk mengklaim jasa secara berlebihan, melainkan agar bangsa ini memahami bahwa Pancasila lahir dari ikhtiar bersama. Dalam ikhtiar besar tersebut, Nahdlatul Ulama memiliki peran yang signifikan, strategis, dan tidak tergantikan dalam menjaga Indonesia tetap berdiri sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.

Menjaga Sakralitas Pancasila, Merawat NKRI

Jika peran NU dalam proses lahirnya Pancasila merupakan fakta sejarah yang tidak terbantahkan, maka komitmen NU dalam menjaga dan mengawal Pancasila sebagai dasar negara merupakan kenyataan yang terus hidup hingga hari ini. Bagi NU, Pancasila bukan sekadar produk politik, melainkan konsensus nasional yang lahir dari pengorbanan, kebijaksanaan, dan semangat persatuan para pendiri bangsa. Karena itu, menjaga Pancasila sama artinya dengan menjaga keutuhan Indonesia.

Komitmen tersebut telah ditegaskan secara berulang oleh para ulama NU melalui prinsip bahwa Pancasila adalah dasar negara yang final, sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati. Sikap ini bukan lahir dari pertimbangan sesaat, melainkan berakar pada pandangan keagamaan dan kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri NU. Dalam perspektif NU, mempertahankan negara merupakan bagian dari kewajiban moral dan keagamaan karena negara menjadi wadah untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

READ  Sering Gagal Suksesi Bisnis Keluarga? Hubungan Harmonis CEO dan Penerus Jadi Solusinya

Sejarah membuktikan bahwa kaum santri dan para kiai NU selalu berada di garda depan menjaga keutuhan bangsa. Ketika kemerdekaan Indonesia terancam oleh kembalinya kolonialisme, para ulama NU mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang menggerakkan rakyat mempertahankan kemerdekaan. Ribuan santri dan masyarakat pesantren terlibat langsung dalam perjuangan fisik mempertahankan republik. Jejak pengabdian itu menjadi bukti bahwa kecintaan NU kepada Indonesia bukan hanya diwujudkan melalui gagasan, tetapi juga melalui pengorbanan jiwa dan raga.

Dalam perjalanan sejarah berikutnya, NU juga konsisten menolak berbagai gerakan yang berupaya mengganti dasar negara, memecah belah bangsa, maupun mengancam persatuan nasional. Karena itu, siapa pun yang berupaya merongrong Pancasila, mengadu domba anak bangsa, atau mengancam keutuhan NKRI pada hakikatnya sedang berhadapan dengan semangat kebangsaan yang selama ini dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk warga Nahdlatul Ulama.

Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan. Generasi muda NU menghadapi perubahan zaman yang ditandai oleh derasnya arus informasi, polarisasi politik, radikalisme digital, hingga menguatnya berbagai ideologi transnasional yang berpotensi mengikis rasa kebangsaan. Dalam situasi seperti ini, jihad kaum muda NU tidak lagi selalu diwujudkan melalui medan pertempuran fisik, melainkan melalui pengabdian intelektual, sosial, ekonomi, pendidikan, dan dakwah yang memperkuat persatuan bangsa.

Karena itu, kader-kader muda NU harus terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga tradisi kebangsaan yang diwariskan para kiai, serta aktif berkhidmah di berbagai tingkatan jam’iyah. Melalui pengabdian itulah mereka melanjutkan perjuangan para pendahulu yang telah meletakkan fondasi Indonesia.

Menjaga Pancasila dan NKRI bukan hanya tugas negara, melainkan amanat sejarah yang diwariskan para ulama dan pejuang bangsa. Selama nilai-nilai itu terus dirawat, NU akan tetap menjadi salah satu pilar utama yang menjaga Indonesia tetap utuh, damai, dan berdaulat di tengah berbagai tantangan zaman. (Wallahu A’lam Bisshowab).

Penulis: Ahmad Wiyono Pecinta NU, Bermukim di Pelosok Kampung Madura. 

Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.

Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.