SUMSEL, korantimes.com– Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah atau RSUD Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Proyek yang menelan biaya puluhan miliyar tersebut dan dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2024, dalam penggunaannya diduga ada intervensi dari oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Fraksi PDIP.
Deputy K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan menyoroti dugaan korupsi pembangunan RSUD Lahat sebagai kezaliman nyata, apalagi diduga ada keterlibatan oknum Anggota DPRD yang ikut terlibat.
Menurut Feri, pembangunan RSUD harusnya jauh dari praktik-praktik tercela seperti korupsi, sebab RSUD menjadi sarana penting untuk masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Anggota DPRD, Feri melanjutkan, harusnya ikut mengawasi dengan ketat dalam realisasi pembangunan tersebut agar sesuai dengan perencanaan dan tanpa ada korupsi.
“Kami juga banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan kuat keterlibatan anggota DPRD dari Fraksi PDIP berinisial M dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Lahat,” kata Feri dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Selanjutnya, Feri meminta Kejari Lahat untuk segera periksa Anggota Dewan dari Fraksi PDIP berinisial M tersebut, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Lahat.
“Agar spekulasi di tengah masyarakat ini mendapat penjelasan, Kejari Lahat juga harus periksa anggota Dewan yang bersangkutan, dan hasilnya harus dipublikasikan kepada masyarakat secara luas,” imbuh Feri.
Terakhir, Feri mengajak seluruh aktivis dan masyarakat untuk ikut mengawasi perjalanan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Lahat ini agar Kejari segera membuka siapa dalang dari kasus tersebut.
“Mari kawal bersama, awasi setiap perkembangan yang dikakukan Kejari. Semua harus punya komitmen berantas korupsi. Hukum harus ditegakkan dan APH tidak boleh kalah dengan koruptor,” tandasnya.
