PAMEKASAN,KORAN TIMES–Polres Pamekasan mengamankan terduga pelaku curanmor di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan Pamekasan, Jumat (18/07/2025) malam.
Pelaku curanmor diamankan di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya sekira pukul 23.00 WIB, pada hari Jumat.
Pelaku dikabarkan ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor merk Suzuki Smash dengan Nopol M 3904 BL milik Abdurrahman.
Sepeda motor dibawa kabur maling diketahui oleh keponakannya. Pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah timur.
“Kemudian korban dan keponakannya mengejar ke arah timur, dan seorang saksi melihat sepeda motor ada di masjid Nurul Huda Dusun Lancaran, namun pelaku tidak diketemukan, akhirnya bersama warga yang lain korban mencari pelaku dan berhasil ditemukan di hutan,” ungkap Kasihumas AKP Sri Sugiarto.
Sementara nama terduga pelaku bernama M umur 46 tahun warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang Sampang.
“Pelaku sempat di bawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya,” tambah AKP Sri.
Kapolsek Palengaan AKP Syaiful Bahri dan anggota yang mendengar informasi kejadian segera ke rumah Kades bersama Kanit Pidum dan anggota untuk mencegah amuk massa.
“Petugas datang pada waktu yang tepat, karena beberapa warga sudah mulai melampiaskan kemarahannya kepada pelaku, sehingga ada beberapa luka dan lebam di anggota tubuhnya, untuk menghindari amuk massa yang lebih besar Unit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan segera mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Polres Pamekasan,” kata AKP Syaiful Bahri.
Selanjutnya, ia menjelaskan proses penyidikan segera dilakukan dan sekaligus untuk dilakukan pengembangan, siapa tahu ada pelaku lain atau TKP lain dimana terduga pelaku melakukan kejahatannya.
“Kami berpesan kepada warga agar hati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya, sepeda moto. Pakailah kunci ganda ketika parkir, ingat pelaku kejahatan ada disekitar kita, jadi waspadalah,” pesan AKP Syaiful Bahri.

