PAMEKASAN,korantimes.com-Aktivis Jaka Jatim menyoroti pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai salah satu sektor paling rentan terhadap praktik korupsi.

Penyampaian tersebut disampaikan Musfiq, ketua Jaka Jatim saat jadi pemateri dalam acara Seminar Poligami Anggaran dan Etika di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Selasa (24/2/2026) pukul 14.00 wib.

Kegiatan seminar poligami anggaran dan etika digagas aktivis Barisan Masyarakat Madura (BMM) bersama Himpunan Pemuda Merdeka (Hamada) dan Persatuan Pemuda Pantura (P3)

Dalam acara berlangsung dihadiri pemateri Kasipidum Kejari Pamekasan Siswanto, ketua Jaka Jatim Musfiq dan Wakil Ketua Komisi l DPRD Pamekasan Hamdi.

Sementara undangan dihadiri Bupati Pamekasan Kholilurrahman, ketua PMII, HMI dan GMNI serta jurnalis.

Musfiq, ketua Jaka Jatim, mengungkapkan bahwa pemenang pengadaan seringkali memiliki hubungan dekat dengan penyelenggara negara. Praktik ini, menurut Musfiq, merusak prinsip keadilan, efisiensi, dan profesionalisme.

“Pemerintah, sebagai pengguna anggaran, harus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara optimal untuk mendukung pembangunan nasional. Sistem pengadaan barang di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Mereka menilai besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pemerintah daerah rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Modus operandi yang terjadi antara hibah pokir dan hibah non-pokir hampir sama. Selain itu, pengaturan kegiatan program fisik di dinas setempat. Ini menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak,”tegas Musfiq.

READ  H Ansari Minta Kementerian Haji dan Umrah Segera Wujudkan Perbaikan Layanan

Sementara, Kasipidum Kejari Pamekasan Siswanto, berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Kejaksaan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” katanya.

Selanjutnya, ia menyampaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi ini sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Serta pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

“Misal di Kejari Pamekasan, pemberantasan korupsi dimulai dari internal kami. Ketika di internal sudah steril, tentu akan mudah dalam memberantas korupsi secara eksternal,” urainya.

Ketua BMM, Suja’i, selaku inisiator kegiatan, menyampaikan bahwa seminar tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi dan etika birokrasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Tujuan acara ini adalah untuk memahami regulasi dan etika birokrasi dalam mengelola anggaran, demi terwujudnya Pamekasan yang maju dan beradab,” jelas Suja’i

Menurutnya, berbagai unsur sengaja dilibatkan agar pemahaman tentang birokrasi dan pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari aspek regulasi semata, tetapi juga dari sisi etika.

“Kami meyakini semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk kemajuan Pamekasan dengan menjadikan etika sebagai prinsip dalam menata birokrasi. Oleh karena itu, mari sukseskan acara ini,” ungkapnya