PAMEKASAN,korantimes.com – Kecelakaan Lalulintas merenggut jiwa pelajar SLTP pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Senin (27/01/2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya kejadian kecelakaan.
Kejadiannya sekira pukul 13.30 WIB, yang dialami oleh sepeda motor Nomor Polisi M 4681 BY yang dikemudikan oleh IS, 14 tahun, laki-laki, pelajar SLTP, alamat Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
“Menurut keterangan dari saksi-saksi di TKP, ada 3 kendaraan sepeda motor yang melakukan balapan di jalan Jokotole, dan pengemudi sepeda motor nopol M 4681 BY, yang melaju dengan kencang di jalan Jokotole, dari arah barat ke timur, tidak dapat mengendalikan kemudinya sehingga terjatuh, dan terseret sejauh 60 meter menabrak kendaraan minibus Kijang Nopol XXXX (melarikan diri) yang ada didepannya, yang berakibat pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP dan kerugian materiil sekira 5 juta rupiah,” papar Kasihumas AKP Sri Sugiarto.
Pengemudi sepeda motor IS, umur 14 tahun, pelajar salah satu SLTP di wilayah Kecamatan Pademawu.
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua, mari kita jaga bersama-sama anak-anak generasi muda penerus kita. Jangan biarkan mereka meninggal sia-sia di jalan raya. Sebelum mereka memiliki SIM jangan di perbolehkan mengemudi kendaraan bermotor,” tandas Kasihumas.
Pihaknya, menyatakan kejadian ini juga sebagai contoh bahwa balap liar di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain, apalagi masih pelajar SLTP, dari umur jelas masih jauh dari usia minimum pengambilan SIM yaitu 17 tahun untuk pemula SIM A (mobil) ataupun SIM C (sepeda motor).
“Perlu diingat bahwa pengendara di jalan raya harus hati-hati dan waspada serta tertib berlalu lintas karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan dialami oleh siapa saja,”imbuhnya.
Selanjutnya, ia meminta bagi pengendara untuk tertib berlalulintas di jalan, hindari pelanggaran lalulintas sekecil apapun karena kecelakaan diawali dari pelanggaran-pelanggaran yang kita lakukan.
“Mari kita tertib berlalulintas, kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak mulai sekarang kapan lagi,” ajak AKP Sri Sugiarto.(*)