PAMEKASAN,KORAN TIMES– Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) bungkam terkait temuan KPK Tentang kejanggalan dalam penyaluran dana hibah Rp4 miliar kepada 4 koperasi.
Dana tersebut disalurkan melalui skema Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Muttaqin, selaku kepala Diskop UKM dan Naker menyatakan temuan KPK itu sebagai warning dalam pengelolaan anggaran, bukan temuan.
“Saya rasa itu hanya sebagai pengingat untuk pengelolaan anggaran supaya bersih dari penyelewengan, bukan temuan terkait penyaluran dana hibah yang Rp.4 miliar itu,” ungkapnya. Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, ketika ditanya wartawan terkait transparansi nama nama koperasi penerima pihaknya memilih untuk tidak berkomentar, demi menjaga kondisi agar tidak semakin panas.
“Maaf mas, kami tidak bisa berkomentar, dikhawatirkan nanti kondisi akan memanas,” tuturnya.
Terpisah, Syaiful selaku ketua Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP), menyayangkan ketidak terbukaan pemerintah soal penerima hibah, mestinya hal itu tidak harus di sembunyikan, biar tidak menjadi bola liar.
“Pemerintah seharusnya memberi tahu dan terbuka kepada media soal nama-nama penerima hibah, untuk transparansi anggaran dan biar diketahui publik. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, karna ini uang negara yang harus diawasi oleh publik,” bebernya.

