OPINI-Di sebuah lembah yang sunyi di jantung Papua, tanah tiba-tiba berbicara. Ia tidak menjerit, tidak mengiba. Tapi ia menolak dengan cara yang anggun sekaligus revolusioner. Bukan dengan spanduk perlawanan atau bentrokan dengan alat berat, melainkan dengan membentuk Perseroan Terbatas (PT).
Inilah yang dilakukan masyarakat adat Namblong di Kabupaten Jayapura. Di tengah laju deforestasi yang menenggelamkan hutan Papua nyaris tanpa jeda, mereka mendirikan perusahaan berbadan hukum yang diberi nama PT Yombe Namblong Nggua.
Langkah ini terasa seperti paradoks. Bagaimana mungkin masyarakat adat yang selama ini ditinggalkan oleh proyek pembangunan nasional justru tampil paling maju dalam menyusun model ekonomi berkelanjutan? Bagaimana bisa badan usaha, simbol kapitalisme modern, justru dijadikan kendaraan untuk merawat hutan dan memperkuat kedaulatan adat?
Namun justru dari celah inilah sinar harapan muncul. Masyarakat Namblong tidak sedang bernegosiasi dengan negara, mereka menciptakan jalannya sendiri. Mereka tidak menunggu ditolong namun mereka menjadi penolong bagi tanah dan hutan itu sendiri.
Badan Usaha Berjiwa Adat
Masyarakat adat yang selama ini diposisikan sebagai pihak yang tertinggal, yang perlu “diberdayakan”, kini justru memimpin dengan gagasan segar. Mereka tidak menolak modernitas. Mereka memelintirnya, membongkar logikanya, lalu mengisinya dengan ‘ruh’ adat dan semangat pelestarian. Badan usaha yang mereka dirikan, PT Yombe Namblong Nggua, bukan sekadar perusahaan. Ia adalah pernyataan politik, perlawanan ekologis, dan perwujudan ekonomi alternatif yang berakar dari tanah adat.
Konteks berdirinya PT ini tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis yang terus menggerogoti Papua. Pada 2012, hutan alam masih menutupi 86% daratan Papua. Namun hingga 2017, angka itu telah turun menjadi 81%, dengan deforestasi mencapai 189.300 hektar per tahun. Global Forest Watch mencatat kehilangan 494.000 hektar hutan primer basah sejak 2002, mewakili 65% dari total kehilangan tutupan pohon.
Namun di tengah krisis itulah, PT Yombe Namblong Nggua muncul sebagai anomali. Sebuah perusahaan berbentuk PT, tetapi dengan wajah dan jiwa adat. Aset utamanya bukan sekadar modal uang, melainkan tanah ulayat seluas 52.765 hektare. Pemilik sahamnya bukan investor urban, melainkan 44 pimpinan marga dari Suku Namblong, mewakili lebih dari 50.000 jiwa (BBC,2025). Prosedur pengambilan keputusan mengacu pada mekanisme musyawarah adat, beroperasi berlandaskan sistem adat, saham dibagi pada 44 marga dan operasionalnya berlandaskan prinsip pelestarian alam di tanah adat.
Langkah ini merupakan terobosan yang hampir tidak memiliki preseden di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah komunitas masyarakat adat memanfaatkan instrumen hukum ekonomi modern dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagai strategi perlindungan atas wilayah adat mereka dari ekspansi pasar yang rakus.
Meskipun sebelumnya telah ada inisiatif pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) yang didorong oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bentuknya belum pernah mengambil skema korporasi seperti PT. Dalam banyak kasus, tanah adat justru hilang karena diubah menjadi aset perusahaan. Namun masyarakat adat Namblong membalik logika ini dengan menjadikan tanah adat bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai entitas yang dilindungi dan dikelola secara kolektif melalui kerangka hukum perusahaan. Ini adalah bentuk inovatif dari perlawanan sekaligus pengakuan bahwa perlindungan atas tanah adat juga dapat diperkuat melalui strategi legal formal yang lazim digunakan oleh pasar itu sendiri.
Di sinilah karya Ronald L. Trosper, Indigenous Economics: Sustaining Peoples and their lands (2022), menemukan resonansi yang nyaring. Dalam buku itu, Trosper menegaskan bahwa sistem ekonomi masyarakat adat tak pernah lepas dari relasi spiritual, ekologis, dan sosial. Alam bukan sekadar sumber daya, tetapi juga memiliki hubungan dengan mereka. Tanah bukan aset, tapi warisan yang hidup.
Apa yang dilakukan masyarakat Namblong adalah bukti hidup dari apa yang disebut Trosper sebagai institusi hibrida yaitu struktur yang memadukan nilai adat dengan perangkat hukum modern untuk mempertahankan otonomi dan keberlanjutan. Mereka tidak menolak ekonomi pasar. Tapi mereka menegaskan bahwa pasar harus tunduk pada nilai. Inilah bentuk paling elegan dari perlawanan, tidak frontal tapi mendasar. Struktur kepemilikan saham yang berbasis marga dan pengambilan keputusan melalui musyawarah adat juga mencerminkan bagaimana nilai kolektivitas tidak hilang meski dibungkus dalam bentuk PT. Ini memperlihatkan apa yang Trosper sebut sebagai “guardianship institutions” atau lembaga pelindung, bukan perusak.
Langkah ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat adat bukanlah entitas statis yang anti-perubahan, sebagaimana sering digambarkan. Sebaliknya, mereka mampu membaca zaman, meracik strategi, dan menghadirkan terobosan kelembagaan yang justru melampaui imajinasi negara.
Ketika pemerintah masih bergulat dengan konsep “ekonomi hijau”, masyarakat Namblong telah melangkah lebih jauh dengan ekonomi adat yang berdiri di atas prinsip keseimbangan dan regenerasi. Dengan lebih dari 50.000 jiwa yang terwakili, keuntungan perusahaan diarahkan untuk kesejahteraan kolektif, bukan akumulasi individu. Prinsip ini menantang logika kapitalisme yang selama ini merayakan pertumbuhan dan akumulasi tanpa batas.
Sebagian mungkin khawatir bahwa mendirikan PT bisa menyeret masyarakat adat ke dalam logika kapitalisme yang berujung pada komersialisasi tanah. Tapi di sinilah letak radikalitas dari PT Yombe Namblong Nggua, mereka tidak menyerah pada logika pasar, tetapi mengendalikannya. Mereka membungkus nilai adat dalam badan hukum negara membuktikan bahwa hukum tidak selalu harus menjadi alat perampasan namun bisa dijadikan alat perlindungan, jika ditempatkan di tangan yang benar.
Merubah Wajah Ekonomi Masyarakat Adat
Apa yang dibangun oleh masyarakat Namblong ini bukan semata sebuah Perusahaan namun imajinasi politik-ekonomi baru yang lahir dari akar budaya masyarakat adat. Proses ini juga merupakan perlawanan yang menjelma menjadi harapan, sebuah penanda zaman bahwa ekonomi tidak harus lahir dari dekrit negara atau skema investor. Di tengah krisis iklim yang tak kunjung reda, ketimpangan ekonomi yang menganga, dan kegagalan negara menjamin keadilan ekologis, masyarakat Namblong justru memulai bukan untuk meminta, tapi untuk mencipta. PT Yombe Namblong Nggua adalah bukti bahwa masyarakat adat tidak sekadar penjaga tradisi, tetapi juga arsitek masa depan. Mereka tidak anti kemajuan, mereka hanya menolak kemajuan yang membunuh akar-akar budaya dan juga merusak alam.
Mereka tak menunggu investor. Tak menunggu proyek pemerintah. Tak menunggu diundang ke meja pembangunan. Mereka mendirikan mejanya sendiri. Di atas tanah adat, di bawah payung adat, dengan ruh adat. Di sanalah, tanpa sorotan gemerlap, mereka memperlihatkan satu kebenaran penting bahwa masyarakat adat bukan sisa masa lalu, melainkan pintu menuju masa depan yang lestari dan bermartabat.
Langkah ini mungkin tidak akan langsung menghentikan laju buldoser yang menggerus pohon-pohon di tanah Papua. Tapi seperti benih kecil yang ditanam di ladang kering, ia membawa janji kehidupan baru bahwa pembangunan tak harus mengorbankan, dan kemajuan tak harus melupakan.
Pertanyaan besar kini terbuka lebar, maukah kita belajar dari Namblong? Maukah negara merombak cara pandangnya terhadap masyarakat adat, bukan sebagai beban pembangunan, tapi sebagai pemimpin transisi menuju tata kelola yang adil, ekologis, dan berakar pada tradisi masyarakat mereka?
Atau kita akan tetap melanjutkan warisan pembangunan yang menyeragamkan, menyederhanakan, dan pada akhirnya menyingkirkan semua yang tak sesuai dengan nalar industri?
Dari lembah-lembah hijau Papua, kita tidak sedang diberi nostalgia. Kita sedang disodori kemungkinan wajah baru, bahwa ekonomi bisa tumbuh tanpa menumbangkan pohon dan bahwa perusahaan bisa hadir tanpa merampas tanah. Ia juga menampilkan bahwa keberlanjutan bukan jargon proyek, melainkan cara hidup. Di dunia yang semakin gaduh oleh jargon keberlanjutan, masyarakat adat Namblong melawan kehancuran, dengan merancang cara hidup yang utuh, dengan tanah, hutan, dan masa depan yang mereka miliki sendiri.
Bila hutan adalah kitab suci bagi orang Papua, maka PT Yombe Namblong Nggua adalah bab baru yang mereka tulis sendiri bukan dengan tinta negara, melainkan dengan imajinasi kolektif, dan keberanian untuk berkata “Kami bisa menentukan masa depan kami sendiri.”
Penulis : Martin Dennise Silaban (Peneliti di SHEEP Indonesia Institute & Magister Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan)
Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.
Rubrik opini di koran Times terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Kirimkan tulisan ke email: timeskoran@gmail.com
Redaksi berhak untuk tidak menayangkan opini yang dikirimkan.

